Lima Kurir Sabu di Pangkalpinang Diringkus Polisi
Senin, 25 Januari 2021 - 16:21 WIB
loading...
Para tersangka penyalahgunaan narkoba di Pangkalpinang saat ditangkap polisi. Foto: iNews.id/Haryanto
A
A
A
PANGKALPINANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang , meringkus lima orang kurir narkoba, di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) . Dari para tersangka diamankan barang bukti 1,4 gram sabu-sabu siap edar.
Usai diamankan, mereka pun digiring ke Mapolres Pangkalpinang. Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi, mengatakan kelimanya ditangkap di tempat dan waktu berbeda.
Baca juga: Gubernur Babel Janji Bangun Talud dan Relokasi 30 Rumah Warga di Pulau Gersik
“Mereka ini ditangkap lantaran sudah sangat meresahkan. Tim Satres Narkoba yang mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak melakukan pengintaian dan berhasil menangkap mereka satu per satu,” kata Kabag Ops, saat menggelar presrilis, Senin (25/1/2021).
Dia menjelaskan, kelima terangka yakni Junaidi (40), Buriyanto alis Aming (34), Bayu (18), Arico Ferdiansyah (24) dan Ilham Fadillah (19). Mereka merupakan warga Kota Pangkalpinang. “Mereka ini beda jaringan. Namun terangka keempat (Arico) dan kelima (Ilham) ada keterkaitan," ujarnya.
Baca juga: Perempuan Lahat Ini Terlalu Cantik untuk Jadi Pengedar Narkoba
Dari tangan para tersangka diamankan barang haram jenis sabu-sabu, alat hisap sabu, timbangan digital, pakaian dan beberapa bukti lainnya. “Total dari lima orang tersangka sebanyak 1,4 gram sabu-sabu diamankan. Mereka ini pemain baru, belum ada yang menyandang status resedisvis," kata Kabag Ops.
Sementara itu, pengakuan salah satu tersangka, Buriyanto bahwa barang haram yang didapat berasal dari luar Pangkalpinang, namun dia mengaku tidak pernah ketemu dengan orang yang membawa barang tersebut.
Baca juga: 2 Pelaku Curanmor di Bawah Umur Ditangkap Polsek Sagulung
“Tidak pernah ketemu langsung dengan pemilik barang (sabu-sabu). Ambil barangnya pakai lempar di suatu tempat, tidak pernah bertemu langsung dengan pemilik barang,” ujarnya.
Usai diamankan, mereka pun digiring ke Mapolres Pangkalpinang. Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi, mengatakan kelimanya ditangkap di tempat dan waktu berbeda.
Baca juga: Gubernur Babel Janji Bangun Talud dan Relokasi 30 Rumah Warga di Pulau Gersik
“Mereka ini ditangkap lantaran sudah sangat meresahkan. Tim Satres Narkoba yang mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak melakukan pengintaian dan berhasil menangkap mereka satu per satu,” kata Kabag Ops, saat menggelar presrilis, Senin (25/1/2021).
Dia menjelaskan, kelima terangka yakni Junaidi (40), Buriyanto alis Aming (34), Bayu (18), Arico Ferdiansyah (24) dan Ilham Fadillah (19). Mereka merupakan warga Kota Pangkalpinang. “Mereka ini beda jaringan. Namun terangka keempat (Arico) dan kelima (Ilham) ada keterkaitan," ujarnya.
Baca juga: Perempuan Lahat Ini Terlalu Cantik untuk Jadi Pengedar Narkoba
Dari tangan para tersangka diamankan barang haram jenis sabu-sabu, alat hisap sabu, timbangan digital, pakaian dan beberapa bukti lainnya. “Total dari lima orang tersangka sebanyak 1,4 gram sabu-sabu diamankan. Mereka ini pemain baru, belum ada yang menyandang status resedisvis," kata Kabag Ops.
Sementara itu, pengakuan salah satu tersangka, Buriyanto bahwa barang haram yang didapat berasal dari luar Pangkalpinang, namun dia mengaku tidak pernah ketemu dengan orang yang membawa barang tersebut.
Baca juga: 2 Pelaku Curanmor di Bawah Umur Ditangkap Polsek Sagulung
“Tidak pernah ketemu langsung dengan pemilik barang (sabu-sabu). Ambil barangnya pakai lempar di suatu tempat, tidak pernah bertemu langsung dengan pemilik barang,” ujarnya.
(nic)
Lihat Juga :