Penadah Puluhan Tape Mobil Curian Akhirnya Diringkus
Senin, 25 Januari 2021 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
Kasus pencurian tape di dashboard mobil dengan modus pecah kaca ini diungkap petugas, setelah polisi melakukan pengembangan dari hasil penangkap pelaku eksekutor pencurian tape mobil, bernama Jamaluddin (39) Minggu (10/1/2021).
Usai membobol mobil korbannya di jalan poros kecamatan lau, kabupaten maros, dari tangan pelaku polisi menemukan senapan angin, tape mobil dan uang tunai. “Dari hasil pengembangan tersebut akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku penada barang curiang berinisial SR,” kata Kapolres.
Baca juga: Perempuan Lahat Ini Terlalu Cantik untuk Jadi Pengedar Narkoba
Kasus pencurian tape di dashboard mobil dengan modus pecah kaca ini tak hanya terjadi wilayah Kabupaten Maros namun juga terjadi di sejumlah daerah seperti Kabupaten Pangkep, Jeneponto, Gowa dan Kota Makassar.
Selain mengamankan pelaku penada barang curian, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 20 unit tape mobil dari berbagai jenis merek. Akibat perbuatannya pelaku di jerat pasal 480 kuhp tentang penada barang curian dengan ancaman 4 tahun penjara.
Usai membobol mobil korbannya di jalan poros kecamatan lau, kabupaten maros, dari tangan pelaku polisi menemukan senapan angin, tape mobil dan uang tunai. “Dari hasil pengembangan tersebut akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku penada barang curiang berinisial SR,” kata Kapolres.
Baca juga: Perempuan Lahat Ini Terlalu Cantik untuk Jadi Pengedar Narkoba
Kasus pencurian tape di dashboard mobil dengan modus pecah kaca ini tak hanya terjadi wilayah Kabupaten Maros namun juga terjadi di sejumlah daerah seperti Kabupaten Pangkep, Jeneponto, Gowa dan Kota Makassar.
Selain mengamankan pelaku penada barang curian, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 20 unit tape mobil dari berbagai jenis merek. Akibat perbuatannya pelaku di jerat pasal 480 kuhp tentang penada barang curian dengan ancaman 4 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :