Polisi Gerebek Lokasi Judi, Para Pemain Kocar-kacir hingga Naik ke Atap Rumah Warga

Minggu, 24 Januari 2021 - 19:20 WIB
loading...
Polisi Gerebek Lokasi Judi, Para Pemain Kocar-kacir hingga Naik ke Atap Rumah Warga
Puluhan emak-emak menggerebek lokasi judi di kampung mereka. Hal serupa dilakukan Polsek Sunggal di Medan, hingga para pemain kocar-kacir. Foto: Dok/SINDONews
A A A
MEDAN - Para pemain judi kocar-kacir melarikan diri hingga ada yang naik ke atap rumah warga saat mengetahui tim khusus anti bandit Polsek Sunggal datang dan menggerebek lokasi tersebut.

Penggerebekan lokasi perjudian yang berkedok permainan itu di Kecamatan Medan Sunggal Jalan Bunga Raya. Untuk sampai di lokasi, polisi harus menempuh gang sempit yang hanya bisa dilalui sepeda motor.


Bahkan salah seorang pemain judi nekat melarikan diri naik atap rumah warga untuk menghindari sergapan polisi. Namun polisi berhasil menyita satu mesin judi tembak ikan dari lokasi perjudian.

Di tengah penggerebekan lokasi judi yang terletak dilokasi padat penduduk itu, seorang warga ibu rumah tangga mengamuk dengan adanya lokasi perjudian, dan melampiaskan kekesalan.



Dia pun meminta polisi membasmi lokasi judi, warga mengaku merasa terganggu dengan adanya aktivitas permainan judi hingga 24 jam. Selain itu lokasi perjudian itu juga disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya, polisi kembali menyisir lokasi perjudian di jalan asam kumbang, satu unit mesin judi tembak ikan di temukan yang di tutupi terpal tenda, polisi pun langsung amankan mesin judi.

Hingga razia di lakukan di tengah perkumpulan pemuda, satu persatu pemuda pun tak berkutik di geledah petugas, alhasil satu senjata tajam di lokasi ditemukan polisi. Tak sampai di situ sejumlah pemuda yang hendak kabur dalam razia berhasil di jaring polisi bahkan dalam pengeledahan polisi menemunkan sejumlah uang ratusan dari saku kantong celana seorang pemuda diduga para pemuda ini hendak taruhan balap liar.



“Pemeriksaan hingga kendaraan tidak bisa menunjukkan dokumen sepeda motornya, kendaran sepeda motor terpaksa diamankan polisi karena tidak dilengkapi dokumen,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi.

Selanjutnya dua mesin judi dan dua sepeda motor tanpa dokumen diamankan ke mapolsek sunggal untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)