Hendak Pesta Sabu dan Koplo, Pelajar Sidoarjo Diringkus Polisi
Minggu, 24 Januari 2021 - 18:44 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Langgar PPKM, Tiga Pengusaha dan 18 Warga Surabaya Didenda
Dari hasil pemeriksaan, mereka sudah lumayan lama kenal narkoba dari seorang temannya. Begitu juga dengan pil koplo. Biasanya dikonsumsi dengan kopi. "Biar tidak mudah ngantuk katanya," imbuh perwira tiga balok di pundak tersebut.
Akibat perbuatannya, ketiganya terancam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 sub pasal 1 ayat (3) UU RI No 11/2012 tentang sistem peradilan anak.
##
Dari hasil pemeriksaan, mereka sudah lumayan lama kenal narkoba dari seorang temannya. Begitu juga dengan pil koplo. Biasanya dikonsumsi dengan kopi. "Biar tidak mudah ngantuk katanya," imbuh perwira tiga balok di pundak tersebut.
Akibat perbuatannya, ketiganya terancam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 sub pasal 1 ayat (3) UU RI No 11/2012 tentang sistem peradilan anak.
##
(msd)
Lihat Juga :