4 Pelaku Cekoki Bayi 4 Bulan dengan Miras Ditetapkan Jadi Tersangka
Minggu, 24 Januari 2021 - 18:50 WIB
loading...
A
A
A
"Saat ini ke empat pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres Gorontalo Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," kata Laode, Minggu (24/1/2021).
Lebih lanjut AKP Laode mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari pelaku Andika yang merupakan paman korban, peristiwa terjadi pada Rabu malam, 20 Januari 2021. Saat itu mereka sedang pesta minuman keras di rumah pelaku. Andika kemudian mendengar bayi tersebut menangis.
Andika berinisiatif untuk menggendong bayi tersebut dan membawa ke tempat berlangsung pesta miras. Beberapa saat kemudian Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya.
"Tersangka kemudian menuangkan bir bintang dan minuman energi ke dalam botol bayi. Selanjutnya memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi sehingga bayi tersebut meminum minuman keras itu sebanyak dua kali," ujar Laode.
Lebih lanjut AKP Laode mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari pelaku Andika yang merupakan paman korban, peristiwa terjadi pada Rabu malam, 20 Januari 2021. Saat itu mereka sedang pesta minuman keras di rumah pelaku. Andika kemudian mendengar bayi tersebut menangis.
Andika berinisiatif untuk menggendong bayi tersebut dan membawa ke tempat berlangsung pesta miras. Beberapa saat kemudian Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya.
"Tersangka kemudian menuangkan bir bintang dan minuman energi ke dalam botol bayi. Selanjutnya memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi sehingga bayi tersebut meminum minuman keras itu sebanyak dua kali," ujar Laode.
(shf)
Lihat Juga :