4 Pelaku Cekoki Bayi 4 Bulan dengan Miras Ditetapkan Jadi Tersangka

Minggu, 24 Januari 2021 - 18:50 WIB
loading...
4 Pelaku Cekoki Bayi...
Penyidik Polres Gorontalo saat memeriksa salah satu tersangka yang mencekoki miras kepada bayi umur 4 bulan. Foto/Okezone/Subhan Sabu
A A A
GORONTALO - Empat dari enam pelaku yang mencecoki bayi dengan minuman keras (miras) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gorontalo. Ke empat orang terebut yakni RM alias Andika (19), MH alias Mato (22), WD alias Eka (16) dan AA Alias Aris (16).

Baca juga: Gila, Bayi 4 Bulan Diberi Miras oleh Pamannya Sendiri

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Laode Arwansyah menjelasan, empat di antara pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 89 ayat 2 Jo Pasal 76 ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan Maksimal 10 Tahun Penjara.

Lihat juga: Bayi Dicekoki Minuman Keras, Menuai Kecaman Publik

Awalnya Tim Rajawali mengamankan 6 orang. Namun dari hasil pemeriksaan pada saat bayi itu ada, 2 orang sudah pulang. Sehingga mereka tidak terlibat dalam kasus memberi minum bayi dengan minuman alkohol.

"Saat ini ke empat pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres Gorontalo Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," kata Laode, Minggu (24/1/2021).

Lebih lanjut AKP Laode mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari pelaku Andika yang merupakan paman korban, peristiwa terjadi pada Rabu malam, 20 Januari 2021. Saat itu mereka sedang pesta minuman keras di rumah pelaku. Andika kemudian mendengar bayi tersebut menangis.

Andika berinisiatif untuk menggendong bayi tersebut dan membawa ke tempat berlangsung pesta miras. Beberapa saat kemudian Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya.

"Tersangka kemudian menuangkan bir bintang dan minuman energi ke dalam botol bayi. Selanjutnya memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi sehingga bayi tersebut meminum minuman keras itu sebanyak dua kali," ujar Laode.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Prabowo Tinjau Kampung...
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo: Saya Ingin Nelayan Sejahtera!
Polisi Tetapkan Habib...
Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pohuwato Gorontalo Sore Ini
Sebut Ada 3 Proyek Besar,...
Sebut Ada 3 Proyek Besar, Rachmat Gobel Optimistis Gorontalo Bakal Maju
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise Spill Tipis Baby Soso, Warganet: Bule Banget!
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved