4 Pelaku Cekoki Bayi 4 Bulan dengan Miras Ditetapkan Jadi Tersangka

Minggu, 24 Januari 2021 - 18:50 WIB
loading...
4 Pelaku Cekoki Bayi...
Penyidik Polres Gorontalo saat memeriksa salah satu tersangka yang mencekoki miras kepada bayi umur 4 bulan. Foto/Okezone/Subhan Sabu
A A A
GORONTALO - Empat dari enam pelaku yang mencecoki bayi dengan minuman keras (miras) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gorontalo. Ke empat orang terebut yakni RM alias Andika (19), MH alias Mato (22), WD alias Eka (16) dan AA Alias Aris (16).

Baca juga: Gila, Bayi 4 Bulan Diberi Miras oleh Pamannya Sendiri

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Laode Arwansyah menjelasan, empat di antara pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 89 ayat 2 Jo Pasal 76 ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan Maksimal 10 Tahun Penjara.

Lihat juga: Bayi Dicekoki Minuman Keras, Menuai Kecaman Publik

Awalnya Tim Rajawali mengamankan 6 orang. Namun dari hasil pemeriksaan pada saat bayi itu ada, 2 orang sudah pulang. Sehingga mereka tidak terlibat dalam kasus memberi minum bayi dengan minuman alkohol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Prabowo Tinjau Kampung...
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo: Saya Ingin Nelayan Sejahtera!
Polisi Tetapkan Habib...
Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pohuwato Gorontalo Sore Ini
Dokter Ungkap Penentu...
Dokter Ungkap Penentu Jenis Kelamin Bayi Bukan dari Ibu, tapi Ayah
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Tren Tak Mau Punya Anak...
Tren Tak Mau Punya Anak Melonjak di Jepang, Humanisasi Bayi Berbulu Berkembang Pesat
Rekomendasi
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved