Suruh Non Muslim Pakai Hijab, Kepala SMKN2 Padang Minta Maaf
Sabtu, 23 Januari 2021 - 09:58 WIB
loading...
Foto/ilustrasi SINDOnews
A
A
A
PADANG - Menindaklanjuti santernya kabar mengenai pemaksaan penggunaan kerudung bagi siswi non muslim di SMKN 2 Padang, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumatera Barat, Adib Alfikri, menggelar jumpa pers, Jumat (22/1/2021) malam.
Dalam jumpa pers yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo Sumbar tersebut, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi, secara resmi menyampaikan permohonan maafnya. "Selaku Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi," kata Rusmadi.
"Ananda Jeni Cahyani Hia, kelas X OTKP 1 tetap bersekolah seperti biasa. Kami berharap, kekhilafan dan simpang siur informasi di media sosial dapat kita selesaikan dengan semangat kesamaan dalam keberagaman," lanjut Rusmadi. Baca juga: Diangkat Jadi Mensos, Risma Setia dengan Gaya Hijab Instannya
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Adib Alfikri, dalam keterangannya mengaku baru menerima kabar tersebut Jumat pagi. Meski begitu, ia langsung membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi ke SMKN 2.
"Tim ini diketuai oleh Kabid SMK. Sampai tadi sore, tim masih bekerja dan belum ada laporan tertulis kepada saya. Jika nanti ditemukan ada aturan atau praktek-praktek yang diluar ketentuan, saya akan ambil tindakan tegas," ujar Alfikri.
Alfikri juga menambahkan, bahwa tidak ada maksud dari sektor pendidikan memberikan sikap pemaksaan sebab tidak ada aturan yang membolehkan hal tersebut. "Saya perintahkan, tidak ada diskriminatif, jika ada akan kami proses sesuai atuan yang berlaku," tegasnya.
Selain itu, menurut Alfikri, agar hal serupa tidak terulang kembali, ia akan membuat edaran resmi. Kemudian mengkaji ulang serta merevisi jika ditemukan aturan-aturan yang tidak seharusnya. Baca juga: Tenaga Pendidik di Pelosok Banyak Mangkir Kerja, Anggota DPRD Seruyan Kecewa
Dalam jumpa pers yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo Sumbar tersebut, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi, secara resmi menyampaikan permohonan maafnya. "Selaku Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi," kata Rusmadi.
"Ananda Jeni Cahyani Hia, kelas X OTKP 1 tetap bersekolah seperti biasa. Kami berharap, kekhilafan dan simpang siur informasi di media sosial dapat kita selesaikan dengan semangat kesamaan dalam keberagaman," lanjut Rusmadi. Baca juga: Diangkat Jadi Mensos, Risma Setia dengan Gaya Hijab Instannya
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Adib Alfikri, dalam keterangannya mengaku baru menerima kabar tersebut Jumat pagi. Meski begitu, ia langsung membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi ke SMKN 2.
"Tim ini diketuai oleh Kabid SMK. Sampai tadi sore, tim masih bekerja dan belum ada laporan tertulis kepada saya. Jika nanti ditemukan ada aturan atau praktek-praktek yang diluar ketentuan, saya akan ambil tindakan tegas," ujar Alfikri.
Alfikri juga menambahkan, bahwa tidak ada maksud dari sektor pendidikan memberikan sikap pemaksaan sebab tidak ada aturan yang membolehkan hal tersebut. "Saya perintahkan, tidak ada diskriminatif, jika ada akan kami proses sesuai atuan yang berlaku," tegasnya.
Selain itu, menurut Alfikri, agar hal serupa tidak terulang kembali, ia akan membuat edaran resmi. Kemudian mengkaji ulang serta merevisi jika ditemukan aturan-aturan yang tidak seharusnya. Baca juga: Tenaga Pendidik di Pelosok Banyak Mangkir Kerja, Anggota DPRD Seruyan Kecewa
Lihat Juga :