526 CPNS Terima SK di Lingkup Pemkot Makassar Belum Dapat TPP

Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:57 WIB
loading...
526 CPNS Terima SK di...
526 CPNS yang beru terima SK di lingkup Pemkot Makassar belum dapat TPP. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Meski telah menerima SK pengangkatan, 526 CPNS 2019 belum bisa menerima tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Alasannya, mereka belum 100% berstatus sebagai PNS.

526 CPNS 2019 resmi menerima SK pengangkatan, yang diberikan Jumat, (22/01/2021). Penyerahan secara simbolis berlangsung di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar.

Berbeda dengan CPNS , lulusan PPPK masih harus bersabar. Sebab hingga saat ini belum ada kejelasan kapan SK mereka akan diterbitkan. Padahal, 183 PPPK telah dinyatakan lulus seleksi sejak April 2019 lalu.



Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar , Munandar mengatakan TPP hanya diberikan kepada pegawai yang berstatus PNS, bukan CPNS.

"Nanti PNS baru mereka dapat TPP, sekarang kan masih CPNS ," singkat Munandar.

Berbeda dengan TPP, lanjut Munandar, CPNS 2019 sudah bisa menerima gaji bergantung terihitung mulai tanggal (TMT). "Kita lihat TMT di SK-nya bulan berapa, jadi pembayaran gajinya itu bergantung dari situ. Kapan mereka mulai bertugas," papar dia.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengucapkan selamat kepada 526 CPNS 2019 yang sudah menerima SK pengangkatan. Dia berharap mereka bisa bekerja maksimal dan mengembangkan potensi agar dapat bermanfaat di instansi ia bekerja.



Kata Rudy, jabatan merupakan titipan, sehingga ia meminta agar amanah itu bisa diemban dengan baik "Ini awal kita mengabdi pada negara. Jadilah pelayan masyarakat yang tidak cepat puas pada pencapaian karir," ujar dia.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0085 seconds (0.1#10.140)