KPU Tetapkan AdnanKio Pasangan Kepala Daerah Terpilih Pilkada Gowa 2020
Jum'at, 22 Januari 2021 - 20:19 WIB
loading...
Adnan-Kio ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih di pilkada Gowa 2020. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa menetapkan Adnan Purichta Ichsan-H Abd Rauf Malaganni (AdnanKio) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih di pilkada Gowa 2020 .
Penetapan pasangan calon terpilih yang digelar KPU Gowa dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Gammara, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Ditetapkan sebagai Paslon Terpilih, Chaidir Syam Imbau Pendukung Tak Konvoi
Ketua KPU Gowa , Muctar Muis dalam sambutannya mengatakan, tahapan penetapan pasangan calon merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam pilkada .
Sebab menurutnya, penetapan ini akan menjadi dasar pengesahan pasangan calon terpilih dan sudah ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi dan SK.
Baca juga: KPU Segera Tetapkan Pasangan Calon yang Terpilih di Pilkada Serentak
"Alhamdulillah hari ini kita sudah menetapkan pasangan calon terpilih. Selanjutnya KPU Gowa akan menyerahkan surat pengusulan pengangkatan melalui DPR kepada Menteri Dalam Negeri dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Gowa untuk dilakukan pelantikan," katanya.
Penetapan pasangan calon terpilih yang digelar KPU Gowa dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Gammara, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Ditetapkan sebagai Paslon Terpilih, Chaidir Syam Imbau Pendukung Tak Konvoi
Ketua KPU Gowa , Muctar Muis dalam sambutannya mengatakan, tahapan penetapan pasangan calon merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam pilkada .
Sebab menurutnya, penetapan ini akan menjadi dasar pengesahan pasangan calon terpilih dan sudah ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi dan SK.
Baca juga: KPU Segera Tetapkan Pasangan Calon yang Terpilih di Pilkada Serentak
"Alhamdulillah hari ini kita sudah menetapkan pasangan calon terpilih. Selanjutnya KPU Gowa akan menyerahkan surat pengusulan pengangkatan melalui DPR kepada Menteri Dalam Negeri dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Gowa untuk dilakukan pelantikan," katanya.
Lihat Juga :