Ancam Sebarkan Video Telanjang Sesama Jenis, Pria Ini Minta Ratusan Juta

Kamis, 21 Januari 2021 - 16:27 WIB
loading...
Ancam Sebarkan Video...
Agus (39) tersangka pemerasan ratusan juta di Palembang, Sumsel dengan modus mengancam akan menyebarkan video bugil korban ditangkap polisi. Foto/iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Pemerasan ratusan juta dengan modus mengancam akan menyebarkan video telanjang korban terungkap. Pelaku pemerasan, Agus (39) ditangkap Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan . Akibat ancaman tersebut korban, MK (56) mengirimkan uang sebesar Rp100 juta kepada pelaku.

Baca juga: Tolak Balikan, Video Bugil Pacar Disebar Mirisnya, dalam kejadian ini pelaku dan korban adalah sesama jenis laki-laki. Agus diamankan dan langsung dibawa ke Subdit Jatanras Mapolda Sumatra Selatan. Dia ditangkap bersama barang bukti hasil kejahatannya.

Baca juga: Terkesima Kenalan di Facebook, Remaja Ini Rela Kirim Video Bugil Pelaku yang merupakan warga Kebun Bunga, Sukarami, Palembang ini melakukan pemerasan terhadap korban MK. Modus yang dilakukan pelaku mencari sasaran atau kenalan di media sosial. Selanjutnya pelaku menghubungi korban dan mendalami karakternya.

Untuk mengelabuhi korbannya, terkadang pelaku menyamar sebagai perempuan di media sosial. Namun dalam kasus ini justru pelaku dan korban sama sama berjenis kelamin laki-laki.

Dalam percakapan di media sosial, pelaku meminta gambar-gambar korban dalam keadaan telanjang. Gayung pun bersambut, korban mengirimkan beberapa foto bugilnya yang diedit menjadi sebuah video.

Setelah video korban didapat, baru korban diancam dengan meminta uang. Pertama korban mengirimkan uang sebesar Rp25 juta, kemudian pengancaman yang kedua pelaku meminta Rp75 juta dengan cara ditransfer.

Di depan petugas, Agus mengaku uang hasil pemerasan telah habis digunakan untuk biaya renovasi rumahnya. Merasa berhasil dengan meminta uang sebesar Rp100 juta, pelaku semakin menjadi dengan meminta uang sebesar Rp200 juta.

Pelaku kembali mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial. Korban yang bingung dan merasa ketakutan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kasubdit Jatanras Polda Sumatra Selatan, Kompol Suryadi menjelaskan, dari laporan serta keterangan korban selanjutnya pelaku pemerasan telah ditangkap.

“Pelaku terancam pasal 368 kuhp dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” katanya, Kamis (21/1/2021).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bukti transfer, buku tabungan, kartu ATM serta handphone milik pelaku. Dari handphone pelaku, polisi banyak menemukan percakapan pelaku dengan korban lainnya di media sosial dengan modus pelaku menyamar sebagai tante girang.

Polisi masih memintai keterangan terhadap pelaku. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban pemerasan lainnya yang dilakukan pelaku.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Rekomendasi
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca sebelum Maghrib Nanti!
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
Harga Tiket Comeback...
Harga Tiket Comeback Conor McGregor di UFC Mencapai Ratusan Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved