Lewat Paripurna, DPR Setujui Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri
Kamis, 21 Januari 2021 - 16:12 WIB
loading...
DPR menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui calon tunggal Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri , menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR hari ini, Kamis (21/1/2021). Sebelum pengesahan, Ketua DPR RI selaku pimpinan sidang mempersilakan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni untuk membacakan dan memberikan laporannya terkait hasil uji kelayakan dan rapat pleno di Komisi III DPR pada Rabu (20/1/2021) kemarin.
Berdasarkan keputusan rapat pleno tersebut, sambung politikus Partai Nasdem itu, Komisi III DPR RI melalui pandangan fraksi bersepakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri.
Baca Juga: Diungkap Mahfud MD, Ini Janji Calon Kapolri yang Tak Banyak Diberitakan
"Dan selanjutnya menyetujui untuk mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ,” kata Sahroni disambut tepuk tangan seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR hari ini, Kamis (21/1/2021). Sebelum pengesahan, Ketua DPR RI selaku pimpinan sidang mempersilakan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni untuk membacakan dan memberikan laporannya terkait hasil uji kelayakan dan rapat pleno di Komisi III DPR pada Rabu (20/1/2021) kemarin.
Berdasarkan keputusan rapat pleno tersebut, sambung politikus Partai Nasdem itu, Komisi III DPR RI melalui pandangan fraksi bersepakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri.
Baca Juga: Diungkap Mahfud MD, Ini Janji Calon Kapolri yang Tak Banyak Diberitakan
"Dan selanjutnya menyetujui untuk mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ,” kata Sahroni disambut tepuk tangan seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Lihat Juga :