Enam Bulan DPO, Satu dari Tujuh Pelaku Curas Kafe di Makassar Diringkus Polisi

Kamis, 21 Januari 2021 - 15:45 WIB
loading...
Enam Bulan DPO, Satu...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Jajaran Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meringkus satu dari tujuh orang terduga pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) di sebuah kafe di bilangan Jalan Serigala, Kota Makassar.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel , Kompol Supriyanto menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan pihaknya berinisial AF, remaja laki-laki berusia 17 tahun. Ia diciduk di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar, Rabu 20 Januari 2021 sekitar pukul 17.00 Wita.

Baca juga: Begal Sadis Tak Berkutik Diterjang Peluru Tajam Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo

Dia mengatakan, kasus tersebut dilaporkan pemilik usaha. Aksi kejahatan AF dan kawan-kawannya terjadi pada 20 Juli 2020 lalu. Pengembangan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, kurang lebih enam bulan penyelidikan pun berhasil.

"Kurang lebih enam bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil kita tangkap. Lelaki AF, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan di posko Resmob Polda Sulsel ," kata Supriyanto kepada SINDOnews, Kamis (21/1/2021).

Hasil interogasi, lanjut Supriyanto, AF mengaku beraksi bersama enam rekannya. Sebelum menjalankan aksi kejahatan, segala persiapan dilakukan. Beberapa senjata tajam dibawa dari rumah masing-masing. Para pelaku teridentifikasi tinggal di Kota Makassar.

Baca juga: Seorang Pria Tewas Bercucuran Darah setelah Dikeroyok di Dekat Gedung KPK

Para pelaku dalam pengejaran petugas masing-masing berinisial GN, Ac, UA, BA, FJ dan PL.

"Jadi tujuh orang pelaku ini masuk ke dalam kafe lalu mengancam dengan busur, kemudian menganiaya beberapa pengunjung dan mengambil barang berharga korban. Dua buah handphone merek Samsung S8 dan Oppo dibawa kabur," ungkap Supriyanto.

Perwira menengah Polri satu bunga ini bilang pihaknya masih melakukan pengembangan mencari barang bukti lain dan terduga pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Sejauh ini pihaknya baru menyita sepeda motor merek Honda Scopy yang disinyalir dipakai saat berbuat kejahatan.

Baca juga: Coba Kabur, Dua Residivis Pencuri di Bulukumba Ditembak Polisi

"Sementara ini anggota Resmob Polda koordinasi dengan Polsek Mamajang untuk penyerahan tersangka dan pengembangan kasus. Tersangka lain masih dalam pengejaran," ungkap Supriyanto.

Akibat berbuat AF, penyidik bakal menjeratnya dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Hukuman maksimal 12 tahun penjara bakal menanti para pekaku.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
Heboh Konten Biaya Masuk...
Heboh Konten Biaya Masuk Akpol 2025, Direktur dan 2 Karyawan Bimbel Ditahan Polisi
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Anggota Polda Sulsel...
Anggota Polda Sulsel Diduga Aniaya Mantan Kekasih Bersama Pacar Baru
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran...
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Residivis Curanmor Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan
Diduga Hina Institusi...
Diduga Hina Institusi Polri, Istri Polisi Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Sulsel
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Pesta Oranje di Depan Mata?
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved