1 Wartawan Dipanggil Ditreskrimum Polda Jabar, Klarifikasi Kasus Pencemaran Nama Baik

Kamis, 21 Januari 2021 - 00:18 WIB
loading...
1 Wartawan Dipanggil...
Ditreskrimum Polda Jabar, memanggil wartawan untuk klarifikasi kasus pencemeran nama baik. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Ditreskrimsus Polda Jabar, memanggil terlapor BR, wartawan sebuah media online di Kota Bandung, pada Rabu (20/1/2021). BR dipanggil untuk diklarifikasi terkait laporan pencemaran nama baik .

Baca juga: Pengacara Ditangkap Paksa Oleh Polisi Sidoarjo, Videonya Viral

BR dilaporkan oleh salah satu bank pembangunan daerah setelah mengunggah berita ke media online yang dikelolanya pada pertengahan 2020 lalu. Berita itu berjudul, "Bank bjb Bungkam Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba yang Dilakukan Pegawainya".

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, BR datang untuk memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. "Akan tetapi kedatangannya hanya dalam kapasitas klarifikasi belum ke arah penyidikan," kata Erdi kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).



Pemanggilan untuk klarifikasi terhadap BR, ujar Erdi, berdasarkan laporan polisi dengan nomor laporan LPB/1236/XI/2020/Jabar pada tanggal 14 November 2020. Dalam laporan polisi itu, BR diduga melakukan pelanggaran terkait pencemaran nama baik dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Dalam surat pemanggilan terhadap BR baru ke ranah klarifikasi dan dimintai beberapa dokumen belum ke penyelidikan," ujarnya.

Baca juga: Gempa Berpusat di Daratan Kembali Guncang Wilayah Sulawesi Barat

Erdi menuturkan, dari keterangan penyidik, pemanggilan terhadap BR dilakukan setelah Ditreskrimsus Polda Jabar, mendapatkan surat balasan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar, terkait keabsahan media online yang dikelola BR tersebut.

"Dari keterangan penyidik, BR dipanggil setelah mendapatkan surat balasan dari PWI Jabar, bahwa portal Arkom belum terdaftar di PWI. Sehingga penyidik pun memanggil BR untuk melakukan klatifikasi ," tuturnya.

Erdi mengatakan, penyidik akan memanggil saksi lain untuk mengungkap kasus tersebut menjadi terang benderang. "Makanya kami minta untuk klarifikasi. Setelah kami mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi yang sumbernya dari terlapor, baru kami bisa melangkah ke tahap berikutnya," ucapnya.

Baca juga: Sikka Gempar, Pria Tambun Tanpa Baju Nekad Bakar SPBU di Jalan Trans Flores

Menurut berita di media online yang dikelola BR, ujar Erdi, terlapor BR terkesan membentuk opini seolah-olah ada kepala cabang bank pembangunan daerah yang menyalahgunakan narkoba dengan memakai uang nasabah.

"Jadi belum ada fakta hukum bahwa ada oknum pegawai bank yang tertangkap melakukan penyelahgunaan narkoba. Setelah mendapatkan klarifikasi dari BR, biarlah penyidik bekerja terlebih dahulu. Nanti kita lihat kelanjutannya seperti apa," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya Usut...
Polda Metro Jaya Usut Laporan Faizal Assegaf Terhadap Jubir KPK
JK Bakal Laporkan Rismon...
JK Bakal Laporkan Rismon ke Polisi usai Dituding Danai Roy Suryo Cs
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
2 Jurnalis Indonesia...
2 Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved