1 Wartawan Dipanggil Ditreskrimum Polda Jabar, Klarifikasi Kasus Pencemaran Nama Baik
Kamis, 21 Januari 2021 - 00:18 WIB
loading...
A
A
A
Pemanggilan untuk klarifikasi terhadap BR, ujar Erdi, berdasarkan laporan polisi dengan nomor laporan LPB/1236/XI/2020/Jabar pada tanggal 14 November 2020. Dalam laporan polisi itu, BR diduga melakukan pelanggaran terkait pencemaran nama baik dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Dalam surat pemanggilan terhadap BR baru ke ranah klarifikasi dan dimintai beberapa dokumen belum ke penyelidikan," ujarnya.
Baca juga: Gempa Berpusat di Daratan Kembali Guncang Wilayah Sulawesi Barat
Erdi menuturkan, dari keterangan penyidik, pemanggilan terhadap BR dilakukan setelah Ditreskrimsus Polda Jabar, mendapatkan surat balasan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar, terkait keabsahan media online yang dikelola BR tersebut.
"Dari keterangan penyidik, BR dipanggil setelah mendapatkan surat balasan dari PWI Jabar, bahwa portal Arkom belum terdaftar di PWI. Sehingga penyidik pun memanggil BR untuk melakukan klatifikasi ," tuturnya.
Erdi mengatakan, penyidik akan memanggil saksi lain untuk mengungkap kasus tersebut menjadi terang benderang. "Makanya kami minta untuk klarifikasi. Setelah kami mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi yang sumbernya dari terlapor, baru kami bisa melangkah ke tahap berikutnya," ucapnya.
Baca juga: Gempa Berpusat di Daratan Kembali Guncang Wilayah Sulawesi Barat
Erdi menuturkan, dari keterangan penyidik, pemanggilan terhadap BR dilakukan setelah Ditreskrimsus Polda Jabar, mendapatkan surat balasan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar, terkait keabsahan media online yang dikelola BR tersebut.
"Dari keterangan penyidik, BR dipanggil setelah mendapatkan surat balasan dari PWI Jabar, bahwa portal Arkom belum terdaftar di PWI. Sehingga penyidik pun memanggil BR untuk melakukan klatifikasi ," tuturnya.
Erdi mengatakan, penyidik akan memanggil saksi lain untuk mengungkap kasus tersebut menjadi terang benderang. "Makanya kami minta untuk klarifikasi. Setelah kami mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi yang sumbernya dari terlapor, baru kami bisa melangkah ke tahap berikutnya," ucapnya.
Lihat Juga :