Curi Burung Mat Rofik, Pemuda Dukun Babakbelur Dimassa
Rabu, 20 Januari 2021 - 18:55 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek beserta barang buktinya. “Pelaku sudah kami amankan beserta barang buktinya. Setelah menjalani pemeriksaan pelaku langsung ditahan," katanya.
Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian Rp 4 juta. Kasus tersebut akan terus dikembangkan. Sementara pelaku Fajar Ahadi di hadapan penyidikan mengungkapkan, dia mencuri karena kepepet kebutuhan sehari-hari. Apalagi harga burung jenis murai masih mahal di pasaran.
Baca juga: Nekad Jambret Tas Wanita di Keramaian, 2 Remaja Babak Belur Dihajar Massa
"Saya baru satu kali melakukan pencurian burung murai, saya kapok tidak mau mencuri lagi sebab kepergok warga lalu dipukuli, untung ada pak polisi datang," akunya pria 32 tahun ini usai diamankan polisi. Atas perbuatannya itu, tersangka Fajar Ahadi dijerat dengan pasal 363 KHUP ancaman diatas 5 tahun penjara.
Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian Rp 4 juta. Kasus tersebut akan terus dikembangkan. Sementara pelaku Fajar Ahadi di hadapan penyidikan mengungkapkan, dia mencuri karena kepepet kebutuhan sehari-hari. Apalagi harga burung jenis murai masih mahal di pasaran.
Baca juga: Nekad Jambret Tas Wanita di Keramaian, 2 Remaja Babak Belur Dihajar Massa
"Saya baru satu kali melakukan pencurian burung murai, saya kapok tidak mau mencuri lagi sebab kepergok warga lalu dipukuli, untung ada pak polisi datang," akunya pria 32 tahun ini usai diamankan polisi. Atas perbuatannya itu, tersangka Fajar Ahadi dijerat dengan pasal 363 KHUP ancaman diatas 5 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :