ASN Pemkab Gowa Kembali WFH Cegah Penyebaran Covid-19

Rabu, 20 Januari 2021 - 17:56 WIB
loading...
ASN Pemkab Gowa Kembali...
Pemkab Gowa kembali memberlakukan WFH bagi ASN. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A A A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah kepada aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Gowa. Kebijakan ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 .

Hal ini tertuang dalam surat edaran Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan. Dalam surat tersebut dijelaskan, WFH mulai berlaku sejak Senin kemarin 18 Januari dan akan berakhir 29 Januari mendatang.

Baca juga: Masyarakat Terdampak Gempa Sulbar Mengungsi ke Gowa

Surat ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021, Perda Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Gowa Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 .

Menurut Adnan, jadwal ASN untuk berkantor setiap hari maksimal 50% dari jumlah pegawai dengan ketentuan 2 hari masuk kantor dan 2 hari menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah atau tempat tinggalnya. Sementara ASN yang berumur 50 tahun ke atas jam kerjanya sampai pukul 15.00 Wita.

"Walaupun demikian, beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah yang melakukan pelayanan tetap bekerja seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan . Hal ini agar proses pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," ungkapnya, Rabu (20/1/2020)

Beberapa SKPD yang tetap bekerja seperti biasa, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf , puskesmas pada Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca juga: Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin di Gowa, Begini yang Dirasakan Kadis Capil

Tidak hanya penerapan WFH , Bupati Adnan juga meminta agar proses belajar mengajar dilakukan dari rumah atau dilakukan secara daring.

Selain pemberlakuan WFH dan belajar di rumah, melalui surat edaran inim Bupati Adnan juga menyampaikan beberapa hal penting seperti mempertimbangkan penundaan semua kegiatan indoor maupun outdoor yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun organisasi masyarakat/swasta dengan melibatkan orang banyak, sampai batas waktu yang kondusif.

Kemudian mencegah dan menghindari kerumunan baik dengan cara persuasif kepada semua pihak, maupun melalui cara penegakan hukum dengan melibatkan aparat keamanan seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Gowa , Kodim 1409 Gowa .

Baca juga: Bupati Gowa Tidak Divaksin Covid-19, Ini Sebabnya

Tetap meniadakan sementara upacara hari kedisplinan ASN dan hari-hari besarnasional serta apel pagi, menjaga kebersihan tempat umum dan tempat ibadah, menjaga lingkungan tetap higienis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta menyiapkan hand sanitizer pada tiap ruangan.

"Jangan lupa melakukan upaya peningkatan imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan/suplemen yang baik, Mengurangi aktivitas di luar rumah bila mana tidak terlalu mendesak atau urgent," paparnya.

Selain itu, mengurangi kontak bersalaman dengan orang keluarga terutama yang baru tiba dari luar negeri dan segera ke rumah sakit/klinik pusat layanan kesehatan bila mendapati anggota keluarga yang mengalami gejala gangguan kesehatan yang dapat dikategorikan sebagai orang dalam pemantauan.

Meningkatkat sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 , dan mengoptimalkan kembali Posko Satgas Covid-19 tingkat kabupaten sampai desa. Khusus untuk wilayah desa, dalam penanganan dan pengendalian pandemi Сovid-19 dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab.

Baca juga: Peresmian Bendungan Karalloe Ditargetkan Tahun Ini, Pembangunan Sudah 87%

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir mengatakan WFH ini bukan berarti ASN libur, akan tetapi tetap bekerja seperti biasa dan membuat laporan harian dari rumah.

" WFH bukan berarti mereka tidak bekerja. Tetap dia dianggap kerja, cuma dia kerjanya di rumah dan bukan berarti juga mengurangi kinerja, mereka tetap harus bekerja dengan baik," harapnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Anung: DKI Siap...
Pramono Anung: DKI Siap Berlakukan WFH Satu Hari Setiap Pekan
2 Arena Judi Sabung...
2 Arena Judi Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Petugas Bongkar dan Bakar Lokasi
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
Kabar Duka, Raja Gowa...
Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia
Pemprov Jabar Terapkan...
Pemprov Jabar Terapkan WFH, Gedung Sate Sepi Pascalibur Lebaran
Pecah Arus Balik, Pemerintah...
Pecah Arus Balik, Pemerintah Setujui WFH 2 Hari, Selasa dan Rabu
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved