Tanpa Dibayar, 40 Advokat Siap Bela Ayah Renta yang Digugat Anak Kandungnya Rp3 Miliar

Rabu, 20 Januari 2021 - 15:14 WIB
loading...
Tanpa Dibayar, 40 Advokat Siap Bela Ayah Renta yang Digugat Anak Kandungnya Rp3 Miliar
Sebanyak 40 advokat dengan sukarela siap mendampingi RE Koswara (baju putih tangan panjang) ayah renta yang digugat anak kandungnya senilai Rp3 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung . Foto iNews TV/Juhpita M
A A A
BANDUNG - Sebanyak 40 advokat siap mendampingi RE Koswara (85) ayah renta yang digugat anak kandungnya senilai Rp3 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Hal ini disampaikan advokat Bobi Herlambang Siregar, kuasa hukum tergugat RE Koswara di Kantor Hukum Progresive, Jalan Ahmad Yani Kota Bandung , Jawa Barat, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Pesta Para Wanita dengan Kue Berbentuk Kelamin Pria Hebohkan Mesir

“Intinya hati nurani kami disini terpanggil untuk membantu untuk membela pak Koswara sebagai advokat tanpa dibayar. Terakhir kemarin kita sudah ada penambahan 17 advokat sehingga totalnya 20 advokat . Nah di sidang hari Selasa besok tanggal 26 Januari ada penambahan 10-20 orang. Jadi total ada 40 advokat yang siap membela pak Koswara,” kata Bobi Herlambang Siregar.



Menurut dia, terkait pokok perkara gugatan anak kandung terhadap ayahnya mungkin nanti akan dibicarakan di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Kami berharap di kemudian hari sudah tidak ada lagi perkara-perkara seperti ini karena menurut kami ini menjadi preseden buruk buat anak-anak kita di masa depan,” timpal Bobi Herlambang Siregar.

Baca Juga: Disuntik Vaksin Covid-19 Bersama Menteri Desa, Tito: Tak Terasa Apa-apa

Dalam kesempatan tersebut mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulayadi juga menemui RE Koswara. Dedi berharap penggugat yang merupakan anak kandung tergugah untuk segera mencabut gugatan tersebut dan diselesaikan di luar persidangan.



“Saya merasa iba melihat peristiwa yang dianggap tidak pantas dimana seorang anak tega menggugat bapak kandungnya sendiri hanya gara gara ada sedikit masalah terkait harta warisan,” timpalnya.

Dedi juga memberikan support terhadap 40 advokat yang akan membantu tergugat RE Koswara di pengadilan secara sukarela.

Baca Juga: Dikawal Yusuf Mansur, Saham-saham Group MNC Beterbangan

“Saya harap penggugat yang merupakan anak kandung tergugat segera mencabut perkara tersebut dan diselesaikan di luar persidangan karena bagaimanapun orang tua harus dihormati. Saya juga akan menemui pihak penggugat untuk meminta menyelesaikan masalah nya secara kekeluargaan,” kata Dedi.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1223 seconds (0.1#10.140)