Tersandung Kasus Curas, Wahyudi Terpaksa Menikah di Polsek
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Seorang tahanan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), bernama Wahyudi terpaksa menikah di Mapolsek Panakkukang, Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (20/1/2021).
Pemuda 19 tahun tersebut menikahi gadis pujaannya bernama Lisnawati Asis (19). Prosesi akad nikah pasangan muda-mudi ini berlangsung hikmat, meski dengan penjagaan ketat polisi . Durasinya tidak lama, guna menghindari potensi penyebaran Covid 19.
Panit 2 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Abdul Rahman mengatakan, perempuan hanya diwakili beberapa orang keluarganya dan sejumlah petugas kepolisian bertindak sebagai saksi pernikahan.
"Yang bersangkutan merupakan tersangka dalam kasus pengeroyokan ditangkap kurang lebih lima hari lalu. Alhamdulilah tadi berjalan lancar, pengawalan kita berikan tentu dengan protokol kesehatan ketat," ucap Rahman di kantornya.
Rahman menjelaskan Wahyudi tersandung kasus curas bersama empat orang rekannya. Warga Jalan Angkasa, Kecamatan Panakkukang itu dibekuk pada 13 Januari 2021 lalu. Setelah hampir sebulan masuk dalam daftar pencarian orang.
Wahyudi turut terlibat dalam menganiaya korban bernama Adit di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Sabtu, 19 Desember 2020. selain itu mereka juga mengambil handphone milik korban.
Adit yang sudah tak berdaya ditinggal begitu saja di areal pemakaman. Keesokan harinya ditemukan warga dengan luka parah di sekujur tubuhnya. Handphone korban belakangan diketahui dijual di Kabupaten Takalar. Pembelinya adalah napi Lapas.
"Hasil penyidikan Wahyu mengakui kejahatannya. Peranannya ini dia pelaku dengan lima temannya menganiaya korban dan mengambil handphonenya lalu dijual dan mereka sempat melarikan diri," ungkap Rahman.
Wahyudi mengaku pernikahannya telah lama diagendakan, jauh sebelum aksi kejahatannya dilakukan. Dia mengatakan telah menjalan hubungan sejak Wahyudi masih duduk dibangku kelas 2 SMA dengan Lisna.
Ia mengaku bersyukur karena diizinkan menikah di kantor polisi. Walau di hari pertama menikah, dia dan istrinya kini harus terpisah. "Alhamdulilah biar begini (menikah di Polsek), mau di apa pak," imbuhnya.
Pemuda 19 tahun tersebut menikahi gadis pujaannya bernama Lisnawati Asis (19). Prosesi akad nikah pasangan muda-mudi ini berlangsung hikmat, meski dengan penjagaan ketat polisi . Durasinya tidak lama, guna menghindari potensi penyebaran Covid 19.
Panit 2 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Abdul Rahman mengatakan, perempuan hanya diwakili beberapa orang keluarganya dan sejumlah petugas kepolisian bertindak sebagai saksi pernikahan.
"Yang bersangkutan merupakan tersangka dalam kasus pengeroyokan ditangkap kurang lebih lima hari lalu. Alhamdulilah tadi berjalan lancar, pengawalan kita berikan tentu dengan protokol kesehatan ketat," ucap Rahman di kantornya.
Rahman menjelaskan Wahyudi tersandung kasus curas bersama empat orang rekannya. Warga Jalan Angkasa, Kecamatan Panakkukang itu dibekuk pada 13 Januari 2021 lalu. Setelah hampir sebulan masuk dalam daftar pencarian orang.
Wahyudi turut terlibat dalam menganiaya korban bernama Adit di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Sabtu, 19 Desember 2020. selain itu mereka juga mengambil handphone milik korban.
Adit yang sudah tak berdaya ditinggal begitu saja di areal pemakaman. Keesokan harinya ditemukan warga dengan luka parah di sekujur tubuhnya. Handphone korban belakangan diketahui dijual di Kabupaten Takalar. Pembelinya adalah napi Lapas.
"Hasil penyidikan Wahyu mengakui kejahatannya. Peranannya ini dia pelaku dengan lima temannya menganiaya korban dan mengambil handphonenya lalu dijual dan mereka sempat melarikan diri," ungkap Rahman.
Wahyudi mengaku pernikahannya telah lama diagendakan, jauh sebelum aksi kejahatannya dilakukan. Dia mengatakan telah menjalan hubungan sejak Wahyudi masih duduk dibangku kelas 2 SMA dengan Lisna.
Ia mengaku bersyukur karena diizinkan menikah di kantor polisi. Walau di hari pertama menikah, dia dan istrinya kini harus terpisah. "Alhamdulilah biar begini (menikah di Polsek), mau di apa pak," imbuhnya.
(agn)