2 Pegawai Positif COVID-19, Kantor Disdukcapil Wajo Ditutup 14 Hari

Rabu, 20 Januari 2021 - 11:53 WIB
loading...
2 Pegawai Positif COVID-19,...
Kantor Disdukcapil Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menghentikan pelayanan manual selama 14 hari lantaran dua pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19.
A A A
WAJO - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo , Sulawesi Selatan menghentikan pelayanan manual selama 14 hari ke depan lantaran dua pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19. Sejumlah warga Wajo yang datang hendak mengurus berkas kependudukan pun panik karena berkas mereka tertunda lantaran kantor ditutup.

Suprihatim, salah seorang warga yang datang mengurus keterangan kependudukan bersama anaknya menuturkan, dia dan anaknya datang untuk mengurus data kependudukan.

“Kami menempuh jarak yang cukup jauh hendak memperbaiki data-data kependudukana untuk penerimaan PKH, namun kantor Disdukcapil tertutup,” ungkap Suprihatim, Rabu (20/1/2021).

Sebelumnya, lanjut dia, perbaikan data dilakukan secara online, namun terkendala jaringan. “Karena kami berada di kampong,” pungkasnya sembari berharap pandemi COVID-19 segera berakhir. Baca juga: Angka Kasus Covid-19 di Wajo Meningkat, 23 Orang Dinyatakan Positif

Dari informasi yang berhasil di himpun, saat ini kasus COVID-19 di Wajo meningkat. Kantor Disdukcapil ditutup mengingat dua pegawainya positif COVID-19 . Penutupan akan berlangsung selama 14 hari dan akan dibuka kembali pada 3 Februari 2021.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2346 seconds (0.1#10.140)