Aniaya Tanpa Sebab, Pemuda Minut Ini Ditangkap Polisi
Rabu, 20 Januari 2021 - 11:37 WIB
loading...
VS alias Va (23), pelaku penganiayaan terhadap Vijay Osvaldo Lahinta. Foto Subhan Sabu
A
A
A
MINAHASA UTARA - Tanpa sebab yang jelas, VS alias Va (23) melakukan penganiayaan terhadap Vijay Osvaldo Lahinta di Desa Karegesan Jaga II Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara, Selasa, (19/1/2021) sekira pukul 15.30 Wita
Katimsus Waruga Bripka Bobby Lakaoni mengatakan Timsus Waruga Polres Minut kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya berdasarkan Surat Perintah Penangkapan nomor: SP Kap/98/I/2021/Reskrim. Baca juga: Identitas Pemain Sepak Bola Pelaku Penganiayaan Bernama Alvian Sanyi
“Dimana berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga (VS) telah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” ujar Bripka Bobby, Rabu (20/1/2021).Baca juga: Aniaya Wanita Hingga Babak Belur, Pemain Sepak Bola Ditangkap Tim Tiger Polrestro Jakut
Terduga pelaku kasus penganiayaan saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Unit I (Jatanras) Polres Minut guna proses penyidikan lebih lanjut.
Katimsus Waruga Bripka Bobby Lakaoni mengatakan Timsus Waruga Polres Minut kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya berdasarkan Surat Perintah Penangkapan nomor: SP Kap/98/I/2021/Reskrim. Baca juga: Identitas Pemain Sepak Bola Pelaku Penganiayaan Bernama Alvian Sanyi
“Dimana berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga (VS) telah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” ujar Bripka Bobby, Rabu (20/1/2021).Baca juga: Aniaya Wanita Hingga Babak Belur, Pemain Sepak Bola Ditangkap Tim Tiger Polrestro Jakut
Terduga pelaku kasus penganiayaan saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Unit I (Jatanras) Polres Minut guna proses penyidikan lebih lanjut.
(don)
Lihat Juga :