Aniaya Tanpa Sebab, Pemuda Minut Ini Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
MINAHASA UTARA - Tanpa sebab yang jelas, VS alias Va (23) melakukan penganiayaan terhadap Vijay Osvaldo Lahinta di Desa Karegesan Jaga II Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara, Selasa, (19/1/2021) sekira pukul 15.30 Wita
Katimsus Waruga Bripka Bobby Lakaoni mengatakan Timsus Waruga Polres Minut kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya berdasarkan Surat Perintah Penangkapan nomor: SP Kap/98/I/2021/Reskrim.
“Dimana berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga (VS) telah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” ujar Bripka Bobby, Rabu (20/1/2021).
Terduga pelaku kasus penganiayaan saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Unit I (Jatanras) Polres Minut guna proses penyidikan lebih lanjut.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
Katimsus Waruga Bripka Bobby Lakaoni mengatakan Timsus Waruga Polres Minut kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya berdasarkan Surat Perintah Penangkapan nomor: SP Kap/98/I/2021/Reskrim.
“Dimana berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga (VS) telah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” ujar Bripka Bobby, Rabu (20/1/2021).
Terduga pelaku kasus penganiayaan saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Unit I (Jatanras) Polres Minut guna proses penyidikan lebih lanjut.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
(don)