Aniaya Tanpa Sebab, Pemuda Minut Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 20 Januari 2021 - 11:37 WIB
loading...
Aniaya Tanpa Sebab, Pemuda Minut Ini Ditangkap Polisi
VS alias Va (23), pelaku penganiayaan terhadap Vijay Osvaldo Lahinta. Foto Subhan Sabu
A A A
MINAHASA UTARA - Tanpa sebab yang jelas, VS alias Va (23) melakukan penganiayaan terhadap Vijay Osvaldo Lahinta di Desa Karegesan Jaga II Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara, Selasa, (19/1/2021) sekira pukul 15.30 Wita

Katimsus Waruga Bripka Bobby Lakaoni mengatakan Timsus Waruga Polres Minut kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya berdasarkan Surat Perintah Penangkapan nomor: SP Kap/98/I/2021/Reskrim.

“Dimana berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga (VS) telah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” ujar Bripka Bobby, Rabu (20/1/2021).

Terduga pelaku kasus penganiayaan saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Unit I (Jatanras) Polres Minut guna proses penyidikan lebih lanjut.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)