204 Tenaga Kontrak di Pemkot Makassar Terancam Dipangkas

Rabu, 20 Januari 2021 - 09:00 WIB
loading...
A A A
"Jadi tenaga kontrak yang memang sudah tidak memberikan kontribusi nyata bagi akselerasi pemerintahan dan pelayanan harus dievaluasi," tegas Rudy .

Kata dia, kebijakan merekrut tenaga kontrak tidak lain untuk membantu kerja-kerja pemerintahan. Terlebih pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar membayar gaji tenaga kontrak.

APBD 2020, setidaknya Pemkot Makassar menghabiskan anggaran Rp152 miliar untuk membayar gaji 8.449 tenaga kontrak. Setiap bulan, mereka digaji Rp1,5 juta. Hanya saja, jumlah itu belum termasuk potongan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Target Pajak Daerah Makassar Naik Jadi Rp1,3 Triliun Tahun Ini

"Ini yang saya minta, tolong dievaluasi supaya ada rasa keadilan bagi semua tenaga kontrak. Karena ada tenaga kontrak memiliki integritas tinggi kerja siang dan malam tapi mendapat gaji sama seperti mereka yang tidak memberikan kontribusi sama sekali," ucap dia.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Pegawai Honorer Pemkab...
Pegawai Honorer Pemkab Yahukimo Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh KKB
Nasib Tenaga Kontrak...
Nasib Tenaga Kontrak Tak Lolos Seleksi PPPK, DPRD Kota Bekasi Desak Ada Solusi
7 Fakta Pegawai PT Timah...
7 Fakta Pegawai PT Timah Dwi Citra Weni, Terbaru Hina Akhir Hayat Honorer
Unjuk Rasa di Depan...
Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Ribuan Tenaga Honorer R2 dan R3 Sempat Tutup Jalan Gatsu Arah Slipi
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan PATT 2026, Lulusan D3–S1 Bisa Daftar
Pertepedesia: Pelanggaran...
Pertepedesia: Pelanggaran TPP Masih Debatable tapi Sudah Disanksi
Menegakkan Kepastian...
Menegakkan Kepastian Hukum dan Keberlakuan Non-Retroaktif dalam Status TPP Desa sebagai Caleg
Rekomendasi
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved