204 Tenaga Kontrak di Pemkot Makassar Terancam Dipangkas
Rabu, 20 Januari 2021 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi tenaga kontrak yang memang sudah tidak memberikan kontribusi nyata bagi akselerasi pemerintahan dan pelayanan harus dievaluasi," tegas Rudy .
Kata dia, kebijakan merekrut tenaga kontrak tidak lain untuk membantu kerja-kerja pemerintahan. Terlebih pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar membayar gaji tenaga kontrak.
APBD 2020, setidaknya Pemkot Makassar menghabiskan anggaran Rp152 miliar untuk membayar gaji 8.449 tenaga kontrak. Setiap bulan, mereka digaji Rp1,5 juta. Hanya saja, jumlah itu belum termasuk potongan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Target Pajak Daerah Makassar Naik Jadi Rp1,3 Triliun Tahun Ini
"Ini yang saya minta, tolong dievaluasi supaya ada rasa keadilan bagi semua tenaga kontrak. Karena ada tenaga kontrak memiliki integritas tinggi kerja siang dan malam tapi mendapat gaji sama seperti mereka yang tidak memberikan kontribusi sama sekali," ucap dia.
Kata dia, kebijakan merekrut tenaga kontrak tidak lain untuk membantu kerja-kerja pemerintahan. Terlebih pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar membayar gaji tenaga kontrak.
APBD 2020, setidaknya Pemkot Makassar menghabiskan anggaran Rp152 miliar untuk membayar gaji 8.449 tenaga kontrak. Setiap bulan, mereka digaji Rp1,5 juta. Hanya saja, jumlah itu belum termasuk potongan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Target Pajak Daerah Makassar Naik Jadi Rp1,3 Triliun Tahun Ini
"Ini yang saya minta, tolong dievaluasi supaya ada rasa keadilan bagi semua tenaga kontrak. Karena ada tenaga kontrak memiliki integritas tinggi kerja siang dan malam tapi mendapat gaji sama seperti mereka yang tidak memberikan kontribusi sama sekali," ucap dia.
(agn)
Lihat Juga :