Demi Lunasi Tunggakan Kredit Motor, Oknum Tenaga Kontrak Kejari Nekat Pasok Sabu ke Rutan
Rabu, 20 Januari 2021 - 07:58 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku ND mengaku nekat memasok narkoba ke rutan karena tegiur upah sekali antar Rp1 juta. Rencananya uag tersebut akan digunakan tersangka untuk melunasi tunggakan kredit motor," JELAS Karutan Kelas II B Sigli Faisal.
Baca juga: Antisipasi Pengungsi Gempa Sulbar Terserang Penyakit, Ketua DPD RI Minta Posko Kesehatan Didirikan
Tersangka ND mengaku sudah dua kali berhasil memasok narkoba ke Rutan Kelas II Sigli untuk diserahkan kepada AD. Namun, aksi yang ketiganya gagal karena keduluan tertangkap oleh petugas.
"Adapun kedua tersangka dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 5 sampai 12 tahun," tutur Kepala BNNK Pidie AKBP Soelaiman.
Baca juga: Antisipasi Pengungsi Gempa Sulbar Terserang Penyakit, Ketua DPD RI Minta Posko Kesehatan Didirikan
Tersangka ND mengaku sudah dua kali berhasil memasok narkoba ke Rutan Kelas II Sigli untuk diserahkan kepada AD. Namun, aksi yang ketiganya gagal karena keduluan tertangkap oleh petugas.
"Adapun kedua tersangka dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 5 sampai 12 tahun," tutur Kepala BNNK Pidie AKBP Soelaiman.
(boy)
Lihat Juga :