Kejari Sragen Kembalikan Uang Rp2 Miliar Hasil Korupsi Proyek RSUD ke Kas Daerah

Rabu, 20 Januari 2021 - 06:43 WIB
loading...
Kejari Sragen Kembalikan...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
SRAGEN - Kejaksaan Negeri Sragen menyerahkan uang tunai Rp2.016.766.740 ke Pemkab Sragen , Jawa Tengah. Uang tersebut merupakan pengembalian kerugian negara dari kasus dugaan korupsi pengadaan sentra operation komer (OK) RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

"Kita serahkan kas daerah melalui Pemkab Sragen. Uang tersebut merupakan pengembalian kerugian negara kasus dugaan korupsi pengadaan sentra operation komer (OK) RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen sesuai putusan Pengadilan Tinggi Semarang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Sinyo Redy Benny Ratag, usai penyerahan di kantor Kejari Sragen, Selasa (19/1/2021).

Sinyo mengatakan Kerugian negara sebesar Rp2,016 miliar ini diserahkan oleh Rahardian Wahyu, pengusaha asal Solo yang bertindak sebagai penyedia barang, Februari 2020 lalu. Setelah kasusnya inkrah, uang tersebut dikembalikan ke kas negara.

Sinyo menambahkan, pengembalian kerugian negara ini merupakan komitmen bersama pemerintah dan kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi. Sehingga dalam penegakan hukum juga diupayakan pengembalian kerugian negara.

"Ini dalam rangka kontribusi kejaksaan untuk pemulihan ekonomi nasional. Apa guna kita menghukum orang, namun negara tetap dirugikan," terang Sinyo.

Terpisah, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyambut baik pengembalian kerugian negara ini. Pihaknya berharap dana ini bisa segera digunakan untuk mendukung pembangunan.

"Sudah masuk ke kas daerah, bisa digunakan. Apapun kebutuhannya kita bisa gunakan, sebagai pendapatan lain-lain yg sah," kata Yuni.

Baca juga: Jarak Luncur Awan Panas Pendek, Warga Tetap Diimbau Waspada

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi ini menjerat tiga orang yakni mantan Direktur Umum RSUD dr Soehadi Prijonegoro, Djoko Sugeng; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nanang Y; dan Rahadian Wahyu selaku penyedia barang.

Kasus bermula saat digelar pengadaan ruang operasi RSUD Sragen pada 2016. Anggaran proyek mencapai Rp 8 miliar dengan sumber dana dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Selama 18 Hari, 20 Warga Gunungkidul Meninggal Akibat COVID-19

Dalam proses tender, terjadi pengkondisian harga barang sehingga mengakibatkan kerugian negara. Pada September 2020 lalu, Pengadilan Negeri Tipikor Semarang menvonis ketiganya dengan hukuman 6 tahun penjara.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Posko DVI Dibuka di...
Posko DVI Dibuka di RSUD Lubuk Linggau untuk Identifikasi Korban Bus ALS vs Truk Tangki
Tiba di RSUD Siti Aisyah,...
Tiba di RSUD Siti Aisyah, 16 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Disambut Isak Tangis Keluarga
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Rekomendasi
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Bacaan Niat Puasa Asyura...
Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keistimewaannya, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
Demi Simpan Uang Suap...
Demi Simpan Uang Suap Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved