Sejumlah Tenaga Medis di Jakut Meriang Usai Divaksinasi Covid-19, Dinkes: Masih Kategori Wajar
Rabu, 20 Januari 2021 - 02:03 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Yudi, efek samping ringan yang di alami tenaga medis hanya berupa nyeri di sekitar lokasi suntikan dan meriang. Sementara efek samping berat berupa kejang hingga pingsan.
"Setiap penerima vaksin masih kami (petugas) pantau perkembangan kesehatannya selama lima hari pasca vaksinasi," jelasnya.
Baca juga: DKI Siapkan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua, Wagub: Semua Warga Harus Divaksin
Yudi menuturkan, penerima vaksin yang mengalami efek samping dapat mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat atau rumah sakit rujukan KIPI di DKI Jakarta. Untuk wilayah Jakarta Utara, rumah sakit yang ditunjuk yakni RSUD Koja, RSUD Tanjung Priok, dan RSUD Cilincing.
"Di faskes itu, yang bersangkutan akan diberikan obat oleh petugas medis sesuai dengan kondisi kesehatan yang dialaminya," tutupnya.
"Setiap penerima vaksin masih kami (petugas) pantau perkembangan kesehatannya selama lima hari pasca vaksinasi," jelasnya.
Baca juga: DKI Siapkan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua, Wagub: Semua Warga Harus Divaksin
Yudi menuturkan, penerima vaksin yang mengalami efek samping dapat mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat atau rumah sakit rujukan KIPI di DKI Jakarta. Untuk wilayah Jakarta Utara, rumah sakit yang ditunjuk yakni RSUD Koja, RSUD Tanjung Priok, dan RSUD Cilincing.
"Di faskes itu, yang bersangkutan akan diberikan obat oleh petugas medis sesuai dengan kondisi kesehatan yang dialaminya," tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :