Modal Rp755 Ribu, David Tobing Gugat Raffi Ahmad ke PN Depok

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:08 WIB
loading...
Modal Rp755 Ribu, David...
Raffi Ahmad saat divaksin di Istana Negara. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
DEPOK - Advokat Publik David Tobing menggugat presenter Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok atas kasus perbuatan melawan hukum. Pasalnya, Raffi diduga melanggar protokol kesehatan setelah beberapa jam divaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo. Raffi hadir dalam sebuah acara di rumah seorang pengusaha di kawasan Jakarta Selatan.

Raffi terdokumentasi berfoto tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Atas hal tersebut, Raffi pun digugat oleh David. Gugatan tersebut dilayangkan secara online ke PN Depok dengan nomor PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.

Dikutip dari situshttp://sipp.pn-depok.go.idtertera bahwa ada panjar biaya perkara atas gugatan tersebut sebesar Rp755.000. Biaya tersebut digunakan untuk Biaya Pendaftaran/PNBP Rp30.000, biaya Pemberkasan/ATK Rp75.000 dan Penggandaan Rp75.000. Hingga saat ini uang yang sudah terpakai Rp140.000 dan tersisa Rp615.000

Ketika dikonfirmasi, David mengaku bahwa panjar biaya tersebut ditanggung oleh dirinya sebagai penggugat. “Iya,” kata David kepada wartawan di Depok, Selasa (19/1/2021). Baca juga: Sebelum Jalani Sidang di PN Depok, Raffi Ahmad Bakal Diperiks

Terpisah Humas PN Depok Nanang Herjunanto mengatakan, bahwa panjar biaya tersebut digunakan untuk sejumlah keperluan seperti yang tertera dalam kolom informasi tersebut. “Penggugat memasukkan panjar biaya perkara. Untuk pemanggilan dan lainnya,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Sesuai Hukum Acara yang Berlaku
Rekomendasi
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved