Modal Rp755 Ribu, David Tobing Gugat Raffi Ahmad ke PN Depok
Selasa, 19 Januari 2021 - 15:08 WIB
loading...
A
A
A
Namun biaya tersebut bisa saja nantinya ditanggung oleh tergugat jika sudah ada keputusan majelis hakim. Namun untuk sementara memang ditanggung oleh penggugat. “Nanti akan ada amar putusannya. Tapi itu kewenangan hakim,” ungkapnya. Baca juga: 18 Tamu yang Pesta Bareng Raffi Ahmad Bukan Atas Undangan Pemilik Rumah
Raffi dijadwalkan menjalni sidang pada Rabu (27/1) pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Depok. Gugatan terhadap Raffi terdaftar sebagai perkara perdata dengan nomor 13/Pdt.G/2021/PN Dpk. Raffi digugat oleh David M.L. Tobing selaku Advokat Publik atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH). Sebelum sidang perdana, pihak PN Depok akan melakukan pemanggilan terhadap Raffi.
“Dipanggil oleh juru sita setelah ditetapkan hari sidang. untuk panggilan itu harus sah dan patut setelah diterima para pihak sekitar tiga hari sebelum sidang,” tutup Nanang. Baca juga: Ngaku Belum Temukan Pelanggaran, Polda Metro Segera Gelar Kasus Raffi Ahmad
Raffi dijadwalkan menjalni sidang pada Rabu (27/1) pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Depok. Gugatan terhadap Raffi terdaftar sebagai perkara perdata dengan nomor 13/Pdt.G/2021/PN Dpk. Raffi digugat oleh David M.L. Tobing selaku Advokat Publik atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH). Sebelum sidang perdana, pihak PN Depok akan melakukan pemanggilan terhadap Raffi.
“Dipanggil oleh juru sita setelah ditetapkan hari sidang. untuk panggilan itu harus sah dan patut setelah diterima para pihak sekitar tiga hari sebelum sidang,” tutup Nanang. Baca juga: Ngaku Belum Temukan Pelanggaran, Polda Metro Segera Gelar Kasus Raffi Ahmad
(mhd)
Lihat Juga :