Dua Geng Motor Bentrok saat Galangan Dana bagi Korban Longsor, 1 Tewas

Selasa, 19 Januari 2021 - 14:15 WIB
loading...
Dua Geng Motor Bentrok...
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
BANDUNG - Dua geng motor terlibat bentrok bersenjata di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu (17/1/2021). Akibat bentrok tersebut, satu anggota geng bernama Karta Gunawan tewas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bentrokan terjadi saat anggota geng motor XTC tengah menggelang dana bantuan bagi korban bencana tanah longsor di Dusun Bojong Koneng, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Saat anggota geng motor sedang menggalang dana di pasar Kecamatan Cimanggung, mereka terlibat bentrok dengan anggota geng motor lain yang diduga Brigez. Akibat peristiwa ini, satu orang dari geng motor penggalang dana tewas. Baca juga: Diduga Saling Lempar Mercon, 2 Kubu Remaja di Medan Bentrok Parah

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, pihanya belum mengetahui penyebab pasti bentrokan antar anggota geng motor itu. Yang pasti, pascakejadian, polisi mengamankan 43 orang.

Dari 43 orang yang diamankan itu, kata Kapolres Sumedang, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang menetapkan empat sebagai tersangka. "Empat tersangka berinisial AR alias Tile, DS alias Komeng, N alias Ute, dan W alias Black," kata Kapolres Sumedang.

AKBP Eko mengemukakan, korban Karta Gunawan tewas setelah kepalanya dipukul tiga kali menggunakan air softgun oleh AR. Sedangkan tersangka DS dan N memukul korban menggunakan tangan. Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, Geng Motor di Tasikmalaya Diringkus Bawa Sajam

Sementara itu, ujar AKBP Eko, yang paling fatal dilakukan tersangka W menusuk dada kiri korban Karta Gunawan menggunakan pisau. "Saat dibawa ke rumah sakit, pisau masih menancap di dada kiri korban," ujar AKBP Eko.

Selain menetapkan empat tersangka, tutur Kapolres Sumedang, penyidik mengamankan barang bukti air softgun, celana, pisau, dan satu unit sepeda motor. "Akibat perbuatannya, empat tersangka dijerat Pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutur Kapolres Sumedang.

AKBP Eko mengatakan, untuk mengantisipasi bentrok susulan antardua geng motor, polisi, TNI, dan Satpol PP Sumedang melakukan patroli skala besar. "Kami telah melakukan upaya hukum dengan menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Tiga tersangka telah ditahan, yaitu AR, DS, dan N. Sedangkan tersangka W alias Black masih buron," kata AKBP Eko.

Kapolres Sumedang mengultimatum tersangka W segera menyerahkan diri. Jika tidak, Polres Sumedang dan jajaran akan melakukan tindakan tegas. "Kami lakukan pengejaran terhadap W. Kalau dalam waktu dekat tidak menyerahkan diri, akan kami lakukan tindakan tegas," ujarnya. Baca juga:Aniaya Korban Hingga Rahang Patah, 7 Angggota Geng Motor Digelandang Polisi

AKBP Eko mengimbau anggota geng motor agar menjadi elemen masyarakat dengan kegiatan positif dan bermanfaat. Jangan bertindak anarkistis. Polisi akan melakukan tindak tegas kepada siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kepada geng motor , jadilah elemen masyarakat positif, bermanfaat bagi kehidupan. Tidak perlu menunjukkan identitas anda sebagai geng motor. Kami tidak akan pandang bulu dan kami akan tindak tegas kelompok yang mengacaukan kamtibmas," tutur AKBP Eko.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Rekomendasi
10 Pertandingan Terbaik...
10 Pertandingan Terbaik dalam Sejarah Piala Dunia: Ada Tangan Tuhan Maradona hingga Magis Messi
Selebriti Pakai Earphone...
Selebriti Pakai Earphone Kabel, Pasar IEM Chi-Fi Diam-Diam Meledak
Ceferin Bilang Piala...
Ceferin Bilang Piala Dunia 2026 Tak Menarik, 13 Negara Murka
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
600 Tentara Korea Utara...
600 Tentara Korea Utara Tewas saat Perang Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved