Aniaya Korban Hingga Rahang Patah, 7 Angggota Geng Motor Digelandang Polisi
Senin, 04 Januari 2021 - 16:52 WIB
loading...
Sebanyak 8 orang anggota geng motor berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat setelah melakukan aksi pengeroyokan di 2 lokasi. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A
A
A
TASIKMALAYA - Sebanyak 8 orang anggota geng motor berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Jawa barat setelah melakukan aksi penganiayaan. Seorang dari 8 tersangka merupakan pelaku penganiayaan di Jalan Garuda. Sedangkan 7 orang lainnya melakukan penganiayaan di Jalan Tamansari, Kota Tasikmalaya .
(Baca juga: Dihajar Geng Motor, Rahang Pemuda Ini Patah dan Harus Dioperasi untuk Pemulihan)
Seorang tersangka yang diamankan yakni Fauzi Nurhakim (24), merupakan anggota geng motor yang telah melakukan penganiayaan warga di Jalan Garuda, Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya.
(Baca juga: Sebelum Tusuk 2 Anggota TNI, Kelompok Pemuda di Rejang Lebong Pesta Miras)
Sedangkan 7 tersangka pelaku penganiayaan di Jalan Tamansari masih di bawah umur dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan polisi. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, batu yang digunakan untuk melempar korban, pecahan botol, dan sandal milik korban.
(Baca juga: Dihajar Geng Motor, Rahang Pemuda Ini Patah dan Harus Dioperasi untuk Pemulihan)
Seorang tersangka yang diamankan yakni Fauzi Nurhakim (24), merupakan anggota geng motor yang telah melakukan penganiayaan warga di Jalan Garuda, Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya.
(Baca juga: Sebelum Tusuk 2 Anggota TNI, Kelompok Pemuda di Rejang Lebong Pesta Miras)
Sedangkan 7 tersangka pelaku penganiayaan di Jalan Tamansari masih di bawah umur dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan polisi. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, batu yang digunakan untuk melempar korban, pecahan botol, dan sandal milik korban.
Lihat Juga :