10 Pegawai Positif COVID-19, DPRD Jabar Buka Layanan dengan Prokes Ketat

Senin, 18 Januari 2021 - 14:22 WIB
loading...
10 Pegawai Positif COVID-19,...
Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - DPRD Jawa Barat menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat menyusul kabar 10 pegawai Gedung DPRD Jabar terkonfirmasi positif COVID-19.

Kabag Humas Sekretariat DPRD Jabar Yedi Sunardi menyatakan, DPRD Jabar tetap membuka layanan bagi masyarakat, namun dengan penerapan prokes ketat seperti membatasi jumlah pengunjung maksimal 5 orang hingga kewajiban menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19.

Selain itu, pihaknya juga memberlakukan kebijakan work from home (WFH) dan membatasi kehadiran maksimal hingga 25 persen.

Baca juga: Sejak Awal Tahun, 136 Bencana Terjadi di Indonesia

Penerapan proses ketat hingga kebijakan WFH tersebut, kata Yedi, juga sudah disampaikan kepada masyarakat, sehingga pengunjung maupun masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi diimbau menaati kebijakan tersebut.

"Sudah ada pemberitahuan, seperti kunjungan ke DPRD dibatasi maksimal 5 orang denga protokol kesehatan ketat dan wajib menunjukan hasil test covid yang masih berlaku," tegas Yedi, Senin (18/1/2021).

Lebih lanjut Yedi mengatakan, kabar 10 pegawai DPRD Jabar positif COVID-19 berawal dari salah seorang pegawai DPRD Jabar yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19.

"Kemudian, kami menggelar swab tes, hasilnya 9 pegawai lainnya juga positif COVID-19. Ke-10 pegawai itu, 7 di antaranya PNS dan sisanya non-PNS," sebut Yedi.

Baca juga: Kalah Gugatan, PT Antam Diminta Bayar 1,1 Ton Emas Kepada Pengusaha Surabaya

Yedi menambahkan, ke-10 pegawai DPRD Jabar yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu kini menjalani isolasi di rumah sakit darurat COVID-19, Sekolah Calon Perwira (Secapa) Angkatan Darat (AD) di kawasan Hegarmanah, Kota Bandung.

Diketahui, pada Agustus 2020 lalu, DPRD Jabar pun sempat menutup sementara Gedung DPRD Jabar menyusul terungkapnya 38 orang pegawai, termasuk anggota DPRD Jabar yang dinyatakan positif terpapar COVID-19.

Keputusan tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat. Dia menyatakan, Gedung DPRD Jabar ditutup selama 14 hari ke depan untuk kemudian disterilisasi. Selama penutupan, seluruh pegawai diminta bekerja di rumah (WFH).

"Setelah ada hasil (temuan positif COVID-19), (Gedung DPRD Jabar) kita tutup 14 hari ke depan. Kita juga imbau pegawai bekerja dari rumah. Di rumah kita tidak tinggal diam. Kalau misalkan ada pekerjaan yang tidak bisa dilakukan di rumah, kita cari tempat lain," tegas Taufik dalam konferensi pers bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Bandung, Sabtu (15/8/2020) lalu.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1386 seconds (0.1#10.140)