Curi Uang di Brankas Minimarket, Hasrul Diamankan di Jakarta

Senin, 13 April 2020 - 09:58 WIB
loading...
Curi Uang di Brankas...
Hasrul harus diankan polisi setelah mencuri uang dibrankas Minimarket di Makassar. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Hasrullah (28) harus berhasil diringkus oleh aparat kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Minggu (12/4) sekira pukul 16.00 Wita.

Ia diamankan oleh jajaran Timsus Polsek Rappocini, usai menggondol brankas berisi uang tunai belasan juta rupiah di minimarket di Makassar.

Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurman Matasa mengatakan, pria asal Kabupaten Takalar ini dibekuk saat berupaya kabur lagi ke Pulau Kalimantan. Beruntung petugas dengan sigap mendahului niat melarikan diri Hasrullah.

"Tersangka kita kejar hingga Ibu Kota Jakarta. Kita tangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah anggota mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di luar Sulawesi Selatan," kata Nurman di Mapolsek Rappocini, Senin (13/4/2020).

Dia menjelaskan, peristiwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi di minimarket Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (8/4/2020) dini hari. Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp18 juta beserta dua slop rokok.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memperdaya adik lelakinya yang kebetulan bekerja di minimarket itu, dengan mengambil kunci toko serta kunci brankas yang disimpan di atas tempat tidur.

"Untuk pelaku, dia membobol dengan cara memperdaya adiknya, yang tertidur. kemudian mengambil kunci brankas. Adik pelaku kebetulan pegawai Alfa Mart," ungkap Nurman.

Kepada petugas, kata Nurman pelaku membenarkan aksi kejahatan yang dilakukan. Setelah berhasil mencuri, ia lantas kabur ke DKI Jakarta dan menyewa kontrakan di Jalan Kebayoran Baru. Hasil kejahatannya itu beberapa telah digunakan untuk berfoya-foya dan keperluan hidup selama pelarian.

"Barang bukti yang diamankan uang sebanyak Rp1,2 juta. Untuk tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegas Nurman.
(mba)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)