Berdalih Latihan, Guru Pencak Silat Cabuli Siswi SMP hingga 20 Kali

Jum'at, 15 Mei 2020 - 15:09 WIB
loading...
Berdalih Latihan, Guru Pencak Silat Cabuli Siswi SMP hingga 20 Kali
Berdalih latihan pencak silat, Ardi Winata (28) seorang guru pencak silat di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mencabuli seorang siswi SMP sebanyak lebih dari 20 kali. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.dok
A A A
OGAN KOMERING ULU - Ulah Ardi Winata (28), seorang guru pencak silat di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan sungguh bejat. Berdalih latihan pencak silat, Ardi mencabuli seorang siswi SMP sebanyak lebih dari 20 kali.

Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu, AKP Wahyu Setyo Pronoto mengatakan, perbuatan pelaku sudah dilakukan sejak Oktober 2019 lalu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah lebih 20 kali melakukan pencabulan terhadap korban MC (14). Pelaku sudah berhasil diamankan oleh tim Sat Reskrim. “Pelaku yang berprofesi sebagai seorang guru pencak silat sudan berhasil kita amankan di rumahnya, Lubuk Batang,” katanya, Jumat (15/5/2020). (Baca juga: 11 dari 22 Warga Bungo Jadi Tersangka Penyandera dan Penusuk Kapolsek Palepat)

Dia menjelaskan, aksi bejat pelaku dilakukan di rumah hingga di semak belukar. Korban dibujuk datang ke rumah pelaku dengan alasan untuk latihan silat. “Korban ajak pelaku ini ke rumah, alasannya mau ngajarin korban menggambar gerakan pencak silat,” jelas Wahyu. (Baca juga: Protes Bansos COVID-19, Warga Mengamuk dan Segel Kantor Desa)

Akan tetapi karena kondisi rumah sepi pelaku kemudian meminta korban masuk ke kamar, dan seketika itu korban diancam, dicabuli hingga korban akhirnya disetubuhi. Setelah melancarkan aksi bejatnya, korban diminta untuk pulang. Bahkan aksi bejat itu terus terulang sampai 20 kali dalam kurun waktu 7 bulan. “Bahkan ada juga TKP di dalam semak-belukar, itu dilakukan setelah latihan di kampung korban,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya itu pelaku diancam dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan kini harus merasakan dinginya sel tahanan Mapolres Ogan Komering Ulu.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8072 seconds (0.1#10.140)