OKU Gempar, Pemuda Desa Bacok Tetangganya Usai Ditantang di Warung

Sabtu, 16 Januari 2021 - 00:47 WIB
loading...
OKU Gempar, Pemuda Desa Bacok Tetangganya Usai Ditantang di Warung
Anggota polisi dan warga saat membawa korban pembacokan ke Puskesmas Peninjauan OKU. Foto/Ist.
A A A
BATURAJA - Riansyah (20) warga Desa Saungnaga, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menyerahkan diri ke kepala desa setempat setelah dirinya membacok muka Fahrul Rozi (24) hingga mengalami luka serius.



Kejadian yang menggemparkan warga Desa Saungnaga itu, terjadi Kamis (15/1/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Dari hasil penyelidikan Polsek Pejinjauan, kasus pembacokan ini dipicu oleh rasa emosi dan tantangan.

Saat itu, pelaku datang ke sebuah warung milik warga di Desa Saung Naga, Kecamatan Paninjauan, Kabupaten OKU. Di warung tersebut sudah ada korban. Pelaku belum duduk di warung, tiba-tiba korban mengancam pelaku untuk memecahkan kepala pelaku.



Pelaku yang saat itu masih sabar, mencoba tidak melayani ucapan Fahrul Rozi. Namun, entah setan apa yang merasuki Fahrul Rozi, dia kembali mengancam pelaku Riansyah dengan sebilah pisau yang diambilnya di warung tersebut.

Merasa terancam, pelaku langsung menghindar dengan cara berlari lalu dikejar korban hingga beberapa warga yang melihat berhasil mendinginkan suasana. Selang beberapa saat pelaku yang merasa tidak bersalah, kembali lagi menemui korban dan melihat korban sudah memegang senjata tajam jenis pisau.



"Pelaku kembali menghindar pulang, tapi saat diperjalanan pelaku melihat ada parang di rumah kakanya lalu diambilnya dan kembali menemui korban," jelas Kapolsek Peninjauan, Iptu Indra Wilis melalui Kabag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, Jumat (15/1/2021).

Selanjutnya Mardi Nursal menjelaskan, tanpa basa basi pelaku yang melihat korban langsung menghampiri korban. Korban yang tadinya mengancam berbalik arah dan langsung berlari lantaran melihat pelaku membawa senjata tajam .

Usaha korban berlari sia-sia setelah korban terjatuh, pelaku yang tidak tertahan emosinya lalu seketika membacok muka korban dengan sebilah pisau yang ia bawa. "Korban mengalami luka cukup serius di bagian muka sebelah kiri. Sementara pelaku langsung menyerahkan diri ke kepala desa," jelasnya.



Polisi sendiri mengamankan barang bukti sebilah pisau jenis parang ukuran 50 cm, serta satu helai baju lengan panjang warna hitam kecoklatan yang ada berkas darah. "Pelaku sudah kita amankan dengan cara menyerahkan diri ke Polsek Peninjauan, sementara korban sudah dibawa ke puskesmas terdekat. Pelaku kita jerat pasal 351 KUHP tentang penganianyaan," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0922 seconds (0.1#10.140)