Asyik Karaoke di Masa PPKM, Para Pemandu Lagu Seksi dan Tamu Karaoke Digrebek Petugas

Kamis, 14 Januari 2021 - 18:24 WIB
loading...
Asyik Karaoke di Masa...
Para pemandu lagu dan tamu karaoke di Kabupaten Pati, terjaring operasi yustisi PPKM. Foto/iNews/Agus Atha Suharto
A A A
PATI - Sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di razia oleh petugas gabungan. Pasalnya, tempat hiburan nekat beroperasi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) . Pihak pengelola bersama dengan Ladies Esscort (LC) dibawa ke Kantor Polisi.

Baca juga: GBK Ditutup Selama PPKM, Menpora Singgung Nasib Pelatnas Cabor

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dan PPKM tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafaat, dan Kasatpol PP Pati, Hadi Santosa. Razia dilakukan setelah adanya informasi tempat hiburan malam kerap beroperasi selama masa PPKM. Padahal, hal tersebut tidak diperbolehkan dan tempat hiburan malam harus tutup.

"Selama masa PPKM ini tempat karaoke tidak diperbolehkan untuk beroperasi. Tetapi, ternyata masih ada yang nekat, bahkan sudah ada yang ngeroom," kata Arie Prasetya.



Benar saja, saat dilakukan operasi masih ada beberapa tempat hiburan malam yang nekat beroberasi dan tak mengindahkan pemberlakuan PPKM . Guna mengelabuhi para petugas, bagian depan tempat hiburan tersebut terlihat tertutup dan sepi.

"Ternyata, para tamu diarahkan untuk memarkir kendaraannya dibagian belakang gedung, sementara pemiliknya asyik berkaraoke didalam room," tambah Arie Prasetya.

Baca juga: Kelabuhi Petugas, Karaoke Ini Beroperasi Dengan Pintu Terkunci

Dari empat tempat karaoke yang di razia , semuanya masih beroperasi. Petugas akhirnya mengamankan puluhan orang yang merupakan pemandu lagu, pekerja dan para tamu. Selain itu, petugas juga mengamankan ratusan botol miras. Seluruh pelanggar dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pati.

Baca juga: Sebelum Ditemukan Terbunuh, Penculik Anak Pejabat di Karawang Sempat Minta Uang Rp400 Juta

Para pelanggar yang terjaring dalam operasi ini akan dijerat dengan UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp15 miliar. Selain itu, tempat hiburan yang masih beroperasi tersebut berpotensi ditutup atau dicabut izin usahanya karena melanggar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Pendiri Ponpes di Pati...
Pendiri Ponpes di Pati Diduga Cabuli Santriwati, Golkar DPR: Sinyal Darurat Pelecehan Seksual
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Kasus Sudewo, KPK Panggil...
Kasus Sudewo, KPK Panggil Sejumlah Calon Perangkat Desa
KPK Periksa 8 Kepala...
KPK Periksa 8 Kepala Desa di Pati terkait Kasus Korupsi Sudewo
DJ BlackShadow Comeback...
DJ BlackShadow Comeback dengan Against The Storm, Curi Spotlight Urban Thirsty
Rekomendasi
Istana Sebut Konser...
Istana Sebut Konser EXO di Indonesia Jadi Bukti Kepercayaan Dunia Masih Kuat
Pecahkan Rekor Piala...
Pecahkan Rekor Piala Dunia, Gol Bersejarah Lionel Messi Tuai Perdebatan
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
Berita Terkini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved