Polres Kerinci Amankan Pemilik 4 Kilogram Ganja di Pondok Ladang

Kamis, 14 Januari 2021 - 16:42 WIB
loading...
Polres Kerinci Amankan Pemilik 4 Kilogram Ganja di Pondok Ladang
Tersangka pemilik ganja 4 kilogram saat diamankan di Polres Kerinci. SINDOnews/Riko
A A A
SUNGAIPENUH - Satuan Narkoba Polres Kerinci mengamankan satu tersangka pemilik 4 kilogram ganja kering , Rabu (13/1/2021).

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho dikonfirmasi sindonews mengatakan tersangka adalah Long Lobis (24) warga Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh .

"Tersangka ditangkap berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan seorang laki-laki di sebuah pondok ladang KM 14 puncak Kota Sungai Penuh selalu transaksi narkoba jenis ganja. Kemudian Tim Opsnal melakukan pengintaian, lalu seorang yang dicurigai tersebut mengambil barang dengan menggali lubang ditemukan 4 kilogram ganja," ujar Agung, Kamis (14/1/2021).

Pelaku kemudian diamankan beserta barang bukti, dibawa ke Polres Kerinci guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Baca Juga: Belum Terima SMS, Wali Kota Palembang Harnojoyo Tunda Vaksinasi).

Dikatakan, dalam kasus ini tersangka akan dijerat dengan pasal tentang tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. "Tersangka ini juga diduga bertindak sebagai pengedar barang haram ganja kering tersebut. Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009," pungkasnya. Baca: Jalani Suntik Vaksin COVID-19 Pertama, Wabup Semarang Merasa Kaget.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)