Polisi Gerebek Lokasi PETI di Tebo Ilir, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 14 Januari 2021 - 12:13 WIB
loading...
Polisi Gerebek Lokasi...
Aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) di areal perkebunan kelapa sawit. Foto Budi Utomo
A A A
TEBO - Unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tebo kembali melakukan penggerebekan terhadap aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) di areal perkebunan kelapa sawit yang berada di Dusun Tambak Sari, Desa Sungai Aro Kec.Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menangkap satu orang pelaku bernamaSardi Bin Wahidi (52) Desa Bambang Koluro Kecamatan Cruwok Pati, Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah. Baca juga: Tetap Bandel, 6 Ponton TI Tungau Ilegal Akhirnya Dibongkar Paksa

Selain pelaku, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mesin dompeng merk Lee, 1 buah roda gendang , 1 buah keong 4, 9 lembar karpet warna hitam, 2 lembar karpet warna hijau, 2 buah dulang warna hitam, 1 buah ember warna hitam, 3 buah galon, 3 buah paralon, 1 buah spiral, 1 buah selang, 3 buah panbel, 3 buah cangkul, 1 buah kapak, 1 bilah parang, 1 buah pentol emas diperkirakan dengan berat 2 (dua) gram.

Kronologi penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat ada aktivitas PETI di wilayahnya. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Tebo Ilir Iptu Fernando Gultom, S.H langsung melakukan pengecekan. Sekira pukul 16.30 Wib Tim dari Polsek Tebo ilir sampai di lokasi dan didapati 1(satu) unit rakit dompeng sedang bekerja menambang emas tanpa ijin.Baca juga: Pengepul Timah TI Tungau di Perairan Sukadamai Toboali Diburu Polisi

Selanjutnya Tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 1 dari 7 orang pelaku yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa ijin dengan menggunakan 1 (satu) unit rakit dompeng dan selanjutnya dilaksanakan proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara, pelaku yang berhasil kabur identitasnnya sudah dikantongi pihak kepolisian.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim AKP Mahara Tua Siregar,S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI . " kita berhasil mengamankan satu orang pelaku dilokasi kejadian. Sejumlah pelaku lainnya berhasil kabur," Kata Kasat.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Hadiri Rakorwil, Raja...
Hadiri Rakorwil, Raja Juli Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029
Bareskrim Geledah Toko...
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved