Maklumat MUI Sumbar Soal Vaksin Sinovac Suci dan Halal

Kamis, 14 Januari 2021 - 11:25 WIB
loading...
Maklumat MUI Sumbar...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat masih melakukan peninjauan kehalalan vaksin sinovac yang diproduksi Sinovac Life Sciences CO. LTD. China pasalnya kata suci sebuah vaksin dinilai bahasa yang berlebihan. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
PADANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat masih melakukan peninjauan kehalalan vaksin sinovac yang diproduksi Sinovac Life Sciences CO. LTD. China dan PT Bio Farma, pasalnya kata suci sebuah vaksin dinilai bahasa yang berlebihan.

Menurut Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar yang akrab dipanggil buya, pihaknya meninjau persoalan ini dengan menggelar rapat bersama pakar dan pihak terkait, apalagi soal pernyataan MUI Pusat, terutama kata suci.

“Kata suci, sebagian orang menilai itu agak berlebihan, karena suci memiliki 2 makna, yaitu bersih secara zahir dan bersih secara iman,” katanya di Padang, Kamis (14/1/2021).

Buya menambahkan, ulama di Sumatera Barat itu umumnya kritis jika ada hujjah (pendapat) menurut mereka belum tepat maka itu akan dipertanyakan kembali. “Mereka (ulama) kritis, kalau melihat ada hujjah yang belum tepat mereka akan pertanyakan, itu karakter ulama kita,” katanya.

Baca juga: Jelang Vaksinasi, Ganjar Sebut Tenaga Kesehatan Sudah Fasih

Terkait halalnya vaksin, menurutnya sudah dijelaskan oleh MUI Pusat. Sementara MUI Sumbar juga bagian dari itu. Namun, MUI daerah-daerah tidak ikut di Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut. “Vaksinasi sudah boleh oleh MUI Pusat. Sedangkan MUI Sumbar sedang meninjau kehalalan itu. Namun dia berpesan agar tidak ada pemaksaan vaksinasi kepada masyarakat," timpalnya.

Meski dinyatakan halal tidaklah otomatis menjadikan vaksin sinovac ini boleh digunakan sebelum final kajian tentang keamanan dan efektifitas vaksin tersebut. Kalaupun alasan kedaruratan dijadikan sebagai pertimbangan untuk membolehkan, perlu diperjelas dahulu tiga hal penting terkait kedaruratan tersebut, yaitu: ukuran kemudharatan, kadar kedaruratan dan efektifitas penghilang kedaaruratan.

“Tanpa kejelasan tiga hal tersebut, maka penerapan kaidah kedaruratan sangatlah lemah. Selain itu karena ini terkait dengan jiwa/nyawa maka tentu pilihan tetap harus ada di tangan umat dan pemaksaan dengan alasan ketundukan kepada ulil amri, tidak muthlak bisa dipergunakan dalam kasus ini," tegasnya.

Baca : Satgas Covid-19 Bentuk Bidang Perlindungan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan


Kemarin MUI Sumbar melakukan rapat dewan pimpinan MUI Sumatera Barat, Komisi Fatwa, dan LPPOM MUI Sumatera Barat bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Komunikasi & Informasi Provinsi Sumatera Barat, Kepala BPOM Sumatera Barat, dan Dr.dr. Andani Eka Putra, M.Sc dari Fakultas Kedokteran Universitas Andalas pada 13 Januari 2021 di ruang rapat MUI Sumatera Barat.

Hasil rapat tersebut menghasilkan maklumat serta tausiyah sebagai berikut:

1. MUI Sumatera Barat bersepakat untuk melakukan kajian yang lebih mendalam terhadap vaksin Sinovac dan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tentang: Produk Vaksin COVID-19 dari Sinovac Life Sciences CO. LTD. China dan PT. Bio Farma (Persero).

2. MUI Sumatera Barat berharap pihak-pihak terkait untuk membantu penelitian dan pengkajian tersebut baik berhubungan dengan sampel Vaksin, laboratorium, tenaga ahli dan berbagai informasi yang diperlukan.

3. MUI Sumatera Barat dan pihak-pihak terkait di Sumatera Barat bersepakat untuk mengedepankan imbauan serta pendekatan persuasif dalam melakukan vaksinasi Covid-19 dan tidak melakukan cara-cara paksaan, apalagi ancaman.

4. MUI Sumatera Barat tidak merekomendasikan para ulama dan da'i dijadikan sebagai model/ percontohan dalam vaksinasi COVID-19, kecuali atas kesediaan pribadi yang bersangkutan.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Prihatin Kasus Kekerasan...
Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di FH UI, MUI: Tidak Dibenarkan Norma Agama, Moral, dan Hukum
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Agam Sumatra Barat
Viral Bule Ngamuk Mendengar...
Viral Bule Ngamuk Mendengar Tadarusan, MUI Minta Semua Pihak Menahan Diri
Waketum MUI Dukung Larangan...
Waketum MUI Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan saat Ramadan di Jakarta
Dukung Pembangunan Gedung...
Dukung Pembangunan Gedung MUI di HI, Pramono: Kita Laksanakan Sesuai Aturan Cagar Budaya
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
Rekomendasi
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved