Maklumat MUI Sumbar Soal Vaksin Sinovac Suci dan Halal
loading...
A
A
A
1. MUI Sumatera Barat bersepakat untuk melakukan kajian yang lebih mendalam terhadap vaksin Sinovac dan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tentang: Produk Vaksin COVID-19 dari Sinovac Life Sciences CO. LTD. China dan PT. Bio Farma (Persero).
2. MUI Sumatera Barat berharap pihak-pihak terkait untuk membantu penelitian dan pengkajian tersebut baik berhubungan dengan sampel Vaksin, laboratorium, tenaga ahli dan berbagai informasi yang diperlukan.
3. MUI Sumatera Barat dan pihak-pihak terkait di Sumatera Barat bersepakat untuk mengedepankan imbauan serta pendekatan persuasif dalam melakukan vaksinasi Covid-19 dan tidak melakukan cara-cara paksaan, apalagi ancaman.
4. MUI Sumatera Barat tidak merekomendasikan para ulama dan da'i dijadikan sebagai model/ percontohan dalam vaksinasi COVID-19, kecuali atas kesediaan pribadi yang bersangkutan.
2. MUI Sumatera Barat berharap pihak-pihak terkait untuk membantu penelitian dan pengkajian tersebut baik berhubungan dengan sampel Vaksin, laboratorium, tenaga ahli dan berbagai informasi yang diperlukan.
3. MUI Sumatera Barat dan pihak-pihak terkait di Sumatera Barat bersepakat untuk mengedepankan imbauan serta pendekatan persuasif dalam melakukan vaksinasi Covid-19 dan tidak melakukan cara-cara paksaan, apalagi ancaman.
4. MUI Sumatera Barat tidak merekomendasikan para ulama dan da'i dijadikan sebagai model/ percontohan dalam vaksinasi COVID-19, kecuali atas kesediaan pribadi yang bersangkutan.
(sms)