Maklumat MUI Sumbar Soal Vaksin Sinovac Suci dan Halal

Kamis, 14 Januari 2021 - 11:25 WIB
loading...
A A A
Terkait halalnya vaksin, menurutnya sudah dijelaskan oleh MUI Pusat. Sementara MUI Sumbar juga bagian dari itu. Namun, MUI daerah-daerah tidak ikut di Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut. “Vaksinasi sudah boleh oleh MUI Pusat. Sedangkan MUI Sumbar sedang meninjau kehalalan itu. Namun dia berpesan agar tidak ada pemaksaan vaksinasi kepada masyarakat," timpalnya.

Meski dinyatakan halal tidaklah otomatis menjadikan vaksin sinovac ini boleh digunakan sebelum final kajian tentang keamanan dan efektifitas vaksin tersebut. Kalaupun alasan kedaruratan dijadikan sebagai pertimbangan untuk membolehkan, perlu diperjelas dahulu tiga hal penting terkait kedaruratan tersebut, yaitu: ukuran kemudharatan, kadar kedaruratan dan efektifitas penghilang kedaaruratan.

“Tanpa kejelasan tiga hal tersebut, maka penerapan kaidah kedaruratan sangatlah lemah. Selain itu karena ini terkait dengan jiwa/nyawa maka tentu pilihan tetap harus ada di tangan umat dan pemaksaan dengan alasan ketundukan kepada ulil amri, tidak muthlak bisa dipergunakan dalam kasus ini," tegasnya.

Baca : Satgas Covid-19 Bentuk Bidang Perlindungan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan


Kemarin MUI Sumbar melakukan rapat dewan pimpinan MUI Sumatera Barat, Komisi Fatwa, dan LPPOM MUI Sumatera Barat bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Komunikasi & Informasi Provinsi Sumatera Barat, Kepala BPOM Sumatera Barat, dan Dr.dr. Andani Eka Putra, M.Sc dari Fakultas Kedokteran Universitas Andalas pada 13 Januari 2021 di ruang rapat MUI Sumatera Barat.

Hasil rapat tersebut menghasilkan maklumat serta tausiyah sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Rekomendasi
IHSG Pekan Ini Berpeluang...
IHSG Pekan Ini Berpeluang ke Level 6.380, Musim Laporan Keuangan Emiten Jadi Motor Penggerak
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi Risiko versus Presisi
Jenderal Ini Klaim Ukraina...
Jenderal Ini Klaim Ukraina Akan Mengalami Kekalahan, Ini 4 Pemicunya
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved