Omzet Anjlok, Pedagang Pamsquare Minta Airin Beri Pelonggaran PPKM

Kamis, 14 Januari 2021 - 07:04 WIB
loading...
A A A
Pemilik kios optik di lantai dasar Pamsquare, Ujadi (58), mengutarakan hal yang sama. Para konsumen yang datang ke kiosnya menurun hingga 70 persen selama pandemi. Kondisi demikian kian parah sejak jam operasional dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB. Baca juga: Satgas Imbau Daerah Zona Merah di Luar Jawa-Bali Lakukan Pembatasan Kegiatan

"Merosot sampai 70 persen yang datang. Sebelum PPKM ini sudah sepi, ditambah lagi aturan pembatasan jam operasional. Akhirnya mau nggak mau kita kurangi jumlah karyawan, tadinya ada 5 orang sekarang tinggal 2 orang," katanya.

Menurut dia, harusnya sebelum mengeluarkan kebijakan pemerintah juga memikirkan dampak terhadap sektor-sektor terkait. Khususnya mereka yang bergelut pada kategori UMKM. Jika dibiarkan berlarut, maka bukan mustahil kebanyakan pelaku usaha menengah ke bawah bakal tutup lapak selamanya.

"Pendapat kami, nggak perlu jam operasional dibatasi. Tinggal kuncinya itu penerapan protokol kesehatan, kuatkan di sana. Bisa dilihat sendiri kondisi di sini, semua pakai masker, di pintu masuk diawasi petugas untuk cuci tangan, cek suhu, nggak boleh berkerumun," tutur Ujadi yang telah sekitar 10 tahun lalu membuka usaha di Pamsquare.

"Logikanya itu, mana ada sih masyarakat yang mau sakit? apalagi kena virus. Pasti masing-masing punya kekhawatiran itu, tinggal pengawasannya saja untuk mematuhi protokol. Tapi kalau dibatasi jamnya begini, masalahnya bakal lebih luas karena pendapatan anjlok, bisa pengurangan karyawan, bisa juga bangkrut," ucapnya.

Chief Operasional Pamulang Square, Eru Cipta, menjelaskan, pihaknya sendiri tak bisa berbuat banyak menanggapi keluhan para pelaku usaha. Namun dia menyebutkan, jika tak ada pelonggaran atas kebijakan PPKM itu maka satu-persatu pemilik kios dan lapak bakal menutup usahanya akibat hilangnya omzet penjualan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
KPK Sita 6 Apartemen...
KPK Sita 6 Apartemen di Tangsel Diduga Milik Mantan Dirut PT Taspen
PDIP Tangsel Gelar Mimbar...
PDIP Tangsel Gelar Mimbar Demokrasi dan Cap Jempol Darah demi Megawati Soekarnoputri
Rekomendasi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved