Omzet Anjlok, Pedagang Pamsquare Minta Airin Beri Pelonggaran PPKM
Kamis, 14 Januari 2021 - 07:04 WIB
loading...
A
A
A
Pemilik kios optik di lantai dasar Pamsquare, Ujadi (58), mengutarakan hal yang sama. Para konsumen yang datang ke kiosnya menurun hingga 70 persen selama pandemi. Kondisi demikian kian parah sejak jam operasional dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB. Baca juga: Satgas Imbau Daerah Zona Merah di Luar Jawa-Bali Lakukan Pembatasan Kegiatan
"Merosot sampai 70 persen yang datang. Sebelum PPKM ini sudah sepi, ditambah lagi aturan pembatasan jam operasional. Akhirnya mau nggak mau kita kurangi jumlah karyawan, tadinya ada 5 orang sekarang tinggal 2 orang," katanya.
Menurut dia, harusnya sebelum mengeluarkan kebijakan pemerintah juga memikirkan dampak terhadap sektor-sektor terkait. Khususnya mereka yang bergelut pada kategori UMKM. Jika dibiarkan berlarut, maka bukan mustahil kebanyakan pelaku usaha menengah ke bawah bakal tutup lapak selamanya.
"Pendapat kami, nggak perlu jam operasional dibatasi. Tinggal kuncinya itu penerapan protokol kesehatan, kuatkan di sana. Bisa dilihat sendiri kondisi di sini, semua pakai masker, di pintu masuk diawasi petugas untuk cuci tangan, cek suhu, nggak boleh berkerumun," tutur Ujadi yang telah sekitar 10 tahun lalu membuka usaha di Pamsquare.
"Logikanya itu, mana ada sih masyarakat yang mau sakit? apalagi kena virus. Pasti masing-masing punya kekhawatiran itu, tinggal pengawasannya saja untuk mematuhi protokol. Tapi kalau dibatasi jamnya begini, masalahnya bakal lebih luas karena pendapatan anjlok, bisa pengurangan karyawan, bisa juga bangkrut," ucapnya.
Chief Operasional Pamulang Square, Eru Cipta, menjelaskan, pihaknya sendiri tak bisa berbuat banyak menanggapi keluhan para pelaku usaha. Namun dia menyebutkan, jika tak ada pelonggaran atas kebijakan PPKM itu maka satu-persatu pemilik kios dan lapak bakal menutup usahanya akibat hilangnya omzet penjualan.
"Merosot sampai 70 persen yang datang. Sebelum PPKM ini sudah sepi, ditambah lagi aturan pembatasan jam operasional. Akhirnya mau nggak mau kita kurangi jumlah karyawan, tadinya ada 5 orang sekarang tinggal 2 orang," katanya.
Menurut dia, harusnya sebelum mengeluarkan kebijakan pemerintah juga memikirkan dampak terhadap sektor-sektor terkait. Khususnya mereka yang bergelut pada kategori UMKM. Jika dibiarkan berlarut, maka bukan mustahil kebanyakan pelaku usaha menengah ke bawah bakal tutup lapak selamanya.
"Pendapat kami, nggak perlu jam operasional dibatasi. Tinggal kuncinya itu penerapan protokol kesehatan, kuatkan di sana. Bisa dilihat sendiri kondisi di sini, semua pakai masker, di pintu masuk diawasi petugas untuk cuci tangan, cek suhu, nggak boleh berkerumun," tutur Ujadi yang telah sekitar 10 tahun lalu membuka usaha di Pamsquare.
"Logikanya itu, mana ada sih masyarakat yang mau sakit? apalagi kena virus. Pasti masing-masing punya kekhawatiran itu, tinggal pengawasannya saja untuk mematuhi protokol. Tapi kalau dibatasi jamnya begini, masalahnya bakal lebih luas karena pendapatan anjlok, bisa pengurangan karyawan, bisa juga bangkrut," ucapnya.
Chief Operasional Pamulang Square, Eru Cipta, menjelaskan, pihaknya sendiri tak bisa berbuat banyak menanggapi keluhan para pelaku usaha. Namun dia menyebutkan, jika tak ada pelonggaran atas kebijakan PPKM itu maka satu-persatu pemilik kios dan lapak bakal menutup usahanya akibat hilangnya omzet penjualan.
Lihat Juga :