Meninggal Dunia, Asner Silalahi Tetap Ditetapkan sebagai Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 13 Januari 2021 - 19:55 WIB
loading...
Meninggal Dunia, Asner...
Calon Wali Kota Pematangsiantar yang meraih suara terbanyak, Asner saat memberikan hak pilih di Pilkada Serentak, Rabu (9/12/2020). Foto/Ist
A A A
PEMATANGSIANTAR - Calon Wali Kota Pematangsiantar yang meraih suara terbanyak, Asner Silalahi meninggal dunia di RS Colombia, Medan Rabu petang, (13/1/2021). Meski meninggal, namun almarhum akan ditetapkan sebagai Wali Kota Pematangsiantar terpilih bersama pasangan Wakil Wali Kota Susanti Dewayani.

Baca juga: Calon Wali Kota Pematangsiantar Peraih Suara Terbanyak Meninggal di Medan

Komisioner KPUD Pematangsiantar Christian Beny Panjaitan, mengatakan setelah KPU RI mengirimkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) antara tanggal 18-19 Januari 2021 mendatang selang 5 hari kemudian akan ditetapkan wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar terpilih hasil Pilkada 2020.

Baca juga: Miris! Anggota DPRD Pematangsiantar Tewas Gantung Diri di Rumah Kerabat Pakai Selang

"KPU Kota Pematangsiantar akan menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar terpilih hasil Pilkada 2020,jadi walaupun meninggal dunia nantinya almarhum Asner Silalahi akan ditetapkan sebagai wali kota terpilih dan Susanti Dewayani sebagai wakil wali kota terpilih," ujar Christian, Rabu (13/1/2021).

Dia menambahkan dalam hal penetapan wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar hasil Pilkada 2020 tidak ada perubahan orang. Namun mungkin nanti usulan pelantikan hanya disampaikan satu nama.

Untuk diketahui pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar Pilkada 2020 Asner-Susanti merupakan calon tunggal dengan meraih 87.000 perolehan suara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2524 seconds (0.1#10.140)