Ribka Tjiptaning Bikin Geger, Ridwan Kamil Singgung Tanggung Jawab Wakil Rakyat
Rabu, 13 Januari 2021 - 19:14 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau saya lihat pemberitaan, saya tidak mau mengomentari terlalu detail, tapi yang saya tahu, tokoh ini menolak kalau vaksinnya belum selesai, pengetesannya belum selesai. Kalau saya baca begitu ya, mohon maaf ya," katanya.
Kang Emil menilai wajar sikap Ribka Tjiptaning yang enggan mengambil risiko karena menganggap uji klinis vaksin sinovac yang digelar Bio Farma dan Tim Uji Klinis dari Universitas Padjadjaran (Unpad) itu belum tuntas. Namun, Kang Emil menegaskan bahwa anggapan tersebut salah."Tidak mau ambil resiko karena Bio Farma melangsungkan tesnya belum selesai. Saya kira wajar kalau tesnya belum selesai, tapi kan mungkin ada miss komunikasi ya. Bio Farma itu tesnya sudah selesai," tegasnya.
Kang Emil menjelaskan, tuntasnya uji klinis ditandai dengan keluarnya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan vaksin Sinovac dalam keadaan darurat atau emergency use authorization (EUA). "Makanya diumumkan oleh BPPOM kan keberhasilan (efikasi vaksin Sinovac)-nya," ujarnya. Baca juga: Terima Sertifikat Halal Vaksin COVID-19, Bio Farma: Kami Jalankan Amanah Sebaik Mungkin
Berkaca pada penolakan Ribka Tjiptaning, Kang Emil mengajak semua pihak untuk menyampaikan fakta-fakta terkait vaksin Sinovac bahwa vaksin tersebut sudah siap diedarkan dan disuntikkan dalam program vaksinasi COVID-19.
Terlebih, tambah Kang Emil, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Sinovac suci dan halal. "Jadi, saya kira mari sampaikan fakta-fakta. Kalau BPPOM sudah berfatwa, kalau MUI sudah berfatwa, artinya vaksin itu sudah siap diedarkan dan siap digunakan sebagaimana kita mendapatkan vaksin-vaksin lain di luar pandemi Covid-19," tandasnya.
Kang Emil menilai wajar sikap Ribka Tjiptaning yang enggan mengambil risiko karena menganggap uji klinis vaksin sinovac yang digelar Bio Farma dan Tim Uji Klinis dari Universitas Padjadjaran (Unpad) itu belum tuntas. Namun, Kang Emil menegaskan bahwa anggapan tersebut salah."Tidak mau ambil resiko karena Bio Farma melangsungkan tesnya belum selesai. Saya kira wajar kalau tesnya belum selesai, tapi kan mungkin ada miss komunikasi ya. Bio Farma itu tesnya sudah selesai," tegasnya.
Kang Emil menjelaskan, tuntasnya uji klinis ditandai dengan keluarnya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan vaksin Sinovac dalam keadaan darurat atau emergency use authorization (EUA). "Makanya diumumkan oleh BPPOM kan keberhasilan (efikasi vaksin Sinovac)-nya," ujarnya. Baca juga: Terima Sertifikat Halal Vaksin COVID-19, Bio Farma: Kami Jalankan Amanah Sebaik Mungkin
Berkaca pada penolakan Ribka Tjiptaning, Kang Emil mengajak semua pihak untuk menyampaikan fakta-fakta terkait vaksin Sinovac bahwa vaksin tersebut sudah siap diedarkan dan disuntikkan dalam program vaksinasi COVID-19.
Terlebih, tambah Kang Emil, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Sinovac suci dan halal. "Jadi, saya kira mari sampaikan fakta-fakta. Kalau BPPOM sudah berfatwa, kalau MUI sudah berfatwa, artinya vaksin itu sudah siap diedarkan dan siap digunakan sebagaimana kita mendapatkan vaksin-vaksin lain di luar pandemi Covid-19," tandasnya.
(don)
Lihat Juga :