Pemuda di Batanghari Jadikan Gadis Bau Kencur Pelampiasan Napsu Seks

Rabu, 13 Januari 2021 - 17:40 WIB
loading...
Pemuda di Batanghari...
Tega cabuli anak gadis, pemuda di Batanghari, Jambi, dibekuk polisi. Foto/SINDOnews/Joni Firdaus
A A A
BATANGHARI - Ardi Susanto (24) warga Desa Tanjung Marwo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, harus meringkuk dijeruji besi untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya yang telah mencabuli anak gadis belia usai diajak jalan-jalan ke taman yang berada di Kecamatan Muaratembesi.

Baca juga: Lakukan Pencabulan, Pendeta di Batam Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang di Medan

Kasat Reskrim Polres Batanghari, Iptu Piet Yardi melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari, Ipda Alzoeby menjelaskan, kronologis kejadian pelaku mengajak korban berjalan-jalan di seputaran Taman Remaja Muara Tembesi, pada Jumat (1/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kemudian lanjut Alzoeby, tersangka mengajak korban jalan-jalan dan membawa korban ke rumah teman pelaku di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi. Rumah teman pelaku dalam keadaan kosong, setelah itu pelaku dan korban duduk-duduk di rumah teman pelaku.



"Modus pelaku mengajak korban berjalan-jalan di seputaran Taman Remaja Muara Tembesi, lalu kemudian membawa korban ke Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, dan mengatakan akan ke rumahnya. Setelah itu korban dibujuk rayudan diiming-imingi apabila korban hamil pelaku akan mempertanggungjawabkan," ucapnya, (Rabu 12/1/2021).

Baca juga: Banyumas Gempar, 2 Tewas dan 1 Kritis Tersengat Listrik Saat Membuat Kandang Burung

Dikatakan Alzoeby, untuk kronologis penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Anggota Unit PPA mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang diketahui berada di rumah terlapor di Kecamatan Muara Tembesi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Alzoeby berkoordinasi dengan anggota Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi, dan langsung menuju lokasi yang diinformasikan. "Setelah sampai di lokasi, pelaku sedang tidur, kemudian anggota langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Batanghari," ujarnya.

Baca juga: Timbun Ribuan Liter Solar Bersubsidi, 2 Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Pohuwanto

Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 81 ayat 2 UU No. 17/2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara, dan paling lama 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
Zelensky Ancam Serang...
Zelensky Ancam Serang Belarusia, Perang Rusia-Ukraina Bisa Meluas
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved