Tabrakan Hebat Libatkan 3 Minibus, 9 Penumpang Terluka
loading...
A
A
A
WAJO - Kecelakaan hebat terjadi di jalur utama Makssar-Palopo, tepatnya di Desa Abatireng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa (12/1/2021). Kecelakaan melibatkan tiga minibus, dan menyebabkan sembilan orang terluka.
(Baca juga: Truk Terjun ke Sungai usai Hantam Bengkel Motor )
Kecelakaan bermula saat dua minibus melaju berlawanan arah dengan kecepatan tinggi, lalu saling bersenggolan dan menabrak mobil lain. Tiga mobil yang terlibat kecelakaan mengalami rusak parah.
Sembilan orang yang mengalami luka parah dan patah tulang langsung dievakuasi ke rumah sakit di Wajo, dan Makassar. Diduga pengemudi mini bus terlena saat melintas jalan tersebut dengan kecepatan tinggi, sehingga kaget ketika bersenggolan dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
Ketiga mini bus yang terlibat kecelakaan ini, antara lain mobil bernomor polisi DP 1729 AN, yang dikemudikan Hendrik Hamid (40), kemudian mobil bernomor polisi DD 1431 US yang dikemudikan Agustinus Pabilang (45), dan mobil bernomor polisi DP 1459 MT yang dikemudikan Hardiansyah (32).
(Baca juga: Lakukan Pencabulan, Pendeta di Batam Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang di Medan )
Kasus kecelakaan tersebut, kini ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Wajo. Seluruh barang bukti diamankan di Polres Wajo untuk kepentingan penyelidikan.
(Baca juga: Truk Terjun ke Sungai usai Hantam Bengkel Motor )
Kecelakaan bermula saat dua minibus melaju berlawanan arah dengan kecepatan tinggi, lalu saling bersenggolan dan menabrak mobil lain. Tiga mobil yang terlibat kecelakaan mengalami rusak parah.
Sembilan orang yang mengalami luka parah dan patah tulang langsung dievakuasi ke rumah sakit di Wajo, dan Makassar. Diduga pengemudi mini bus terlena saat melintas jalan tersebut dengan kecepatan tinggi, sehingga kaget ketika bersenggolan dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
Ketiga mini bus yang terlibat kecelakaan ini, antara lain mobil bernomor polisi DP 1729 AN, yang dikemudikan Hendrik Hamid (40), kemudian mobil bernomor polisi DD 1431 US yang dikemudikan Agustinus Pabilang (45), dan mobil bernomor polisi DP 1459 MT yang dikemudikan Hardiansyah (32).
(Baca juga: Lakukan Pencabulan, Pendeta di Batam Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang di Medan )
Kasus kecelakaan tersebut, kini ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Wajo. Seluruh barang bukti diamankan di Polres Wajo untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)