Sadis, Ayah Kandung Aniaya Bayi Usia 17 Bulan Hingga Syarafnya Rusak
Selasa, 12 Januari 2021 - 19:16 WIB
loading...
A
A
A
"Namun sejak Reki berumur enam bulan, pelaku mulai bermain tangan dengan memukul dan menendang korban. Pelaku juga selalu mengancam akan menganiaya saya dan keluarga saya jika melapor pada orang tuanya atau pada polisi," tuturnya di hadapan petugas.
(Baca juga: Angkut 29 Orang, Mobil Pikap Terjun ke Jurang di Kabupaten Buton Tengah )
Saat ini, Dwiki masih diperiksa secara intensif di Satreskrim Polresta Barelang. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara dan dijerat undang undang perlindungan anak serta KDRT.
(Baca juga: Angkut 29 Orang, Mobil Pikap Terjun ke Jurang di Kabupaten Buton Tengah )
Saat ini, Dwiki masih diperiksa secara intensif di Satreskrim Polresta Barelang. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara dan dijerat undang undang perlindungan anak serta KDRT.
(eyt)
Lihat Juga :