Vaksinasi COVID-19, Gubernur Jabar: Tidak Ada Alasan untuk Meragukan

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:55 WIB
loading...
Vaksinasi COVID-19,...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat tidak meragukan vaksinasi COVID-19. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan, vaksinasi COVID-19 di Provinsi Jabar digelar, Kamis (14/1/2021). Dia mengimbau masyarakat tidak meragukan vaksinasi COVID-19 yang bakal dimulai Rabu (13/1/2021) besok.

Kepastian tersebut disampaikan Ridwan Kamil seusai mengecek kesiapan rumah sakit (RS) darurat bagi pasien COVID-19 bergejala ringan di kompleks Sekolah Calon Perwira (Secapa) Angkatan Darat (AD) di kawasan Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (12/1/2021).

(Baca juga: Vaksinasi COVID-19, Ridwan Kamil: Tidak Ada Alasan untuk Meragukan)

"Vaksinasi akan dilakukan di hari Kamis (14/1/2021). Besok kalau tidak ada halangan yang akan dilakukan vaksinasi adalah Bapak Presiden. Sesuai arahan, kepala daerah, gubernur, wali kota, tokoh masyarkat sebagai simbol keteladanan itu akan dimulai hari Kamis," katanya.

(Baca juga: Tak Cukup Vaksinasi, Ini Kunci Keberhasilan Lawan COVID-19)

"Kami akan mendampingi Pak Wakil Gubernur Jabar, kemudian Pak Kapolda juga berkenan untuk menjadi contoh dan ulama-ulama juga sudah beberapa menyatakan kesiapan," sambung Kang Emil.

Dalam kesempatan itu, Kang Emil, sapaan akrabnya, mewanti-wanti agar media dan masyarakat menghindari berita-berita bohong (hoaks) demi kelancaran vaksinasi COVID-19. Pasalnya, kata dia, kekhawatiran yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat seluruhnya sudah terjawab.

"Jika khawatir urusan klinis kesehatan, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sudah memberikan izin kemarin. Jika urusannya kehalalan, MUI (Majelis Ulama Indonesia) sudah mengeluarkan fatwa. Jadi, tidak ada alasan untuk meragukan," tegas Kang Emil.

Kang Emil juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, semua pihak yang diwajibkan menjalani vaksinasi tidak boleh menolak.

"Kalau menolak dianggap membahayakan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, ada denda sampai jutaan yang tentunya tidak kita inginkan," tegasnya lagi.

Meskipun vaksinasi COVID-19 telah dimulai, namun Kang Emil menekankan, masyarakat wajib tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan sebagai cara yang efektif untuk menghindari penularan COVID-19.

"Vaksin tidak 100 persen bisa menyelesaikan masalah (pandemi) ini, harus dikombinasi tetap dengan 3M. Jadi, 3M itu tidak boleh berhenti walaupun vaksin itu disuntikan kepada kita sampai ada pengumuman bahwa tidak ada lagi status pandemi di republik ini," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vaksin Covid-19 Penguat...
Vaksin Covid-19 Penguat di Kepri Tinggal Tersisa 10 Ribu Dosis
PPKM Dicabut, Satgas...
PPKM Dicabut, Satgas Covid-19 Kepri Minta Pengurus RT Tetap Ajak Warga Vaksin
Masa Berlaku Rendah,...
Masa Berlaku Rendah, 25 Ribu Vaksin COVID-19 di Bali Kadaluwarsa
Antisipasi Ancaman Pandemi...
Antisipasi Ancaman Pandemi Lanjutan, Kemenkes Dorong Industri Farmasi Produksi Vaksin
Vaksinasi 10.000 Anak...
Vaksinasi 10.000 Anak Baru 10 Persen, Satgas COVID Karawang Hadirkan Badut
Sindikat Calo Vaksinasi...
Sindikat Calo Vaksinasi Ini Tega Patok Tarif Rp300.000, Padahal Gratis
Negara Bagian AS Gugat...
Negara Bagian AS Gugat Pfizer atas Klaim Vaksin Covid-19 yang Dianggap Menyesatkan
Pemprov DKI Sediakan...
Pemprov DKI Sediakan 26.000 Dosis Vaksin Covid-19
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Rekomendasi
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan...
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Terpusat di Terminal 2F: Cek Tahapannya!
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Berita Terkini
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Dishub DKI Siapkan Rekayasa...
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI saat Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved