Masih Zona Merah, DPRD Kritisi Penanganan Covid-19 di Kota Depok
Selasa, 12 Januari 2021 - 06:20 WIB
loading...
DPRD Kota Depok mengkritisi soal penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemkot Depok saat ini.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
DEPOK - DPRD Kota Depok mengkritisi soal penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemkot Depok saat ini. Sehingga tidak heran kalau Kota Depok masih berada dalam zona merah Covid-19 hingga saat ini.
Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman menilai masih banyak hal yang harus diperbaiki dalam penanganan Covid-19 di Kota Depok. Menurutnya, dengan peraturan pemerintah yang ada dan memungkinkan Pemkot Depok melakukan tindakan-tindakan kedaruratan sendiri tanpa DPRD membuat pihaknya tidak banyak tahu soal penanganan Covid-19 di Depok.
"Bukan berarti sama sekali ada, dikasih tahu angka sekian yang direfocusing dan sebagainya itu ada. Kita enggak tahu ya, sudah saatnya, mau minta, sebelum nanti minta lagi nih soal anggaran lagi, refocusing lagi ini. Kalau sudah dibilangin supaya ada evaluasi dulu itu yang kemarin itu gimana dilihat," kata Ikra, Senin, 11 Januari 2021.
Dia mengaku tidak keberatan jika dilakukan refocusing anggaran. Hanya saja diperlukan keterbukaan penggunaan anggaran tersebut. Karena, menurutnya, dengan dana tersebut seharusnya bisa membangun infrastruktur seperti bangun jalan, sekolah dan sebagainya.
"Saya ingin evaluasi dulu seperti apa yang kemarin, kita mau seperti apa. Jangan bilang siap tapi ternyata tidak. Ketika ada orang sakit disuruh lah dia periksa ke puskesmas sendiri, enggak dijemput," ujarnya. (Baca: PSBB Jawa Bali Mulai Berlaku, Idris Minta Warga Tulus Ikhlas Ikuti Kebijakan)
Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman menilai masih banyak hal yang harus diperbaiki dalam penanganan Covid-19 di Kota Depok. Menurutnya, dengan peraturan pemerintah yang ada dan memungkinkan Pemkot Depok melakukan tindakan-tindakan kedaruratan sendiri tanpa DPRD membuat pihaknya tidak banyak tahu soal penanganan Covid-19 di Depok.
"Bukan berarti sama sekali ada, dikasih tahu angka sekian yang direfocusing dan sebagainya itu ada. Kita enggak tahu ya, sudah saatnya, mau minta, sebelum nanti minta lagi nih soal anggaran lagi, refocusing lagi ini. Kalau sudah dibilangin supaya ada evaluasi dulu itu yang kemarin itu gimana dilihat," kata Ikra, Senin, 11 Januari 2021.
Dia mengaku tidak keberatan jika dilakukan refocusing anggaran. Hanya saja diperlukan keterbukaan penggunaan anggaran tersebut. Karena, menurutnya, dengan dana tersebut seharusnya bisa membangun infrastruktur seperti bangun jalan, sekolah dan sebagainya.
"Saya ingin evaluasi dulu seperti apa yang kemarin, kita mau seperti apa. Jangan bilang siap tapi ternyata tidak. Ketika ada orang sakit disuruh lah dia periksa ke puskesmas sendiri, enggak dijemput," ujarnya. (Baca: PSBB Jawa Bali Mulai Berlaku, Idris Minta Warga Tulus Ikhlas Ikuti Kebijakan)
Lihat Juga :