KRI Kakap-811 Tangkap 11 Imigran Gelap Asal Filipina, Lantamal VIII Serahkan ke Imigrasi

Senin, 11 Januari 2021 - 21:39 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa sebagai sesama aparat penegak hukum khususnya di laut, hendaknya selalu dan tetap menjalin hubungan kerja sama serta bersinergi dalam penanganan permasalahan di laut sesuai tugas pokok masing-masing agar secara maksimal mampu mengamankan wilayah perairan yurisdiksi nasional terhadap pelanggaran/kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Dia berharap penyerahan perkara kepada pihak PPNS Imigrasi dan PPNS Bea Cukai di awal tahun 2021 ini, dapat menjadi momen yang baik dalam mengawali tugas sebagai penegak hukum di laut. "Terima kasih untuk koordinasi yang baik yang telah terjalin selama ini," ucapnya.

(Baca juga: Baru Menikah, Pasutri Korban Jatuhnya Sriwijaya Air Akan Gelar Ngunduh Mantu di Pontinak )

Diakhir sambutannya dia mengingatkan, agar tetap menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 dan selalu mengikuti anjuran pemerintah dengan melakukan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Turut hadir Asops Danlantamal VIII, Asintel Danlantamal VIII, Aspotmar Danlantamal VIII, Kadiskum Lantamal VIII, Danyonmarhanlan VIII, para pejabat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Bitung dan para pejabat Kantor Imigrasi Bitung.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0608 seconds (0.1#10.140)