Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Pinrang Akan Berlakukan Jam Malam

Senin, 11 Januari 2021 - 16:04 WIB
loading...
Tekan Penyebaran Covid-19,...
Bupati Kabupaten Pinrang, Irwan Hamid dalam rapat terbatas membahas perkembangan Covid-19 di ruang pola kantor bupati, Senin (11/1/2021). Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PINRANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang berencana menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat . Kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 .

"Salah satunya dengan pemberlakuan jam malam ," kata Bupati Kabupaten Pinrang , Irwan Hamid dalam rapat terbatas yang membahas perkembangan Covid-19 di ruang pola kantor bupati, Senin (11/1/2021).



Menurut Bupati, kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat ini perlu diterapkan, mengingat kasus positif virus corona atau Covid-19 di Pinrang bertambah signifikan.

"Ada 70 yang menjalani isolasi mandiri , dan 52 pasien yang dirawat di sejumlah rumah sakit. Dalam sepekan terakhir, angkanya terus meningkat," ungkap Irwan.

Irwan mengingatkan, kunci utama menekan penyebaran Covid-19 terletak pada tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan .



Pihaknya, kata Irwan lagi, mengajak seluruh pihak, baik tokoh masyarakat, agama, pemuda dan seluruh jajaran pemerintah untuk bersama mengimbau dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan .

"Menekan penyebaran Covid-19 harus dilakukan secara bersama," jelasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3243 seconds (0.1#10.140)