Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Pinrang Akan Berlakukan Jam Malam
Senin, 11 Januari 2021 - 16:04 WIB
loading...
Bupati Kabupaten Pinrang, Irwan Hamid dalam rapat terbatas membahas perkembangan Covid-19 di ruang pola kantor bupati, Senin (11/1/2021). Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PINRANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang berencana menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat . Kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 .
"Salah satunya dengan pemberlakuan jam malam ," kata Bupati Kabupaten Pinrang , Irwan Hamid dalam rapat terbatas yang membahas perkembangan Covid-19 di ruang pola kantor bupati, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Asisten III Pemkot Parepare Meninggal Usai Dirawat karena Terinfeksi Covid-19
Menurut Bupati, kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat ini perlu diterapkan, mengingat kasus positif virus corona atau Covid-19 di Pinrang bertambah signifikan.
"Ada 70 yang menjalani isolasi mandiri , dan 52 pasien yang dirawat di sejumlah rumah sakit. Dalam sepekan terakhir, angkanya terus meningkat," ungkap Irwan.
"Salah satunya dengan pemberlakuan jam malam ," kata Bupati Kabupaten Pinrang , Irwan Hamid dalam rapat terbatas yang membahas perkembangan Covid-19 di ruang pola kantor bupati, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Asisten III Pemkot Parepare Meninggal Usai Dirawat karena Terinfeksi Covid-19
Menurut Bupati, kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat ini perlu diterapkan, mengingat kasus positif virus corona atau Covid-19 di Pinrang bertambah signifikan.
"Ada 70 yang menjalani isolasi mandiri , dan 52 pasien yang dirawat di sejumlah rumah sakit. Dalam sepekan terakhir, angkanya terus meningkat," ungkap Irwan.
Lihat Juga :