Panitia Penerima Barang Proyek Kapal Latih Disdik Segera Diadili

Jum'at, 15 Mei 2020 - 08:45 WIB
loading...
Panitia Penerima Barang...
Proyek pengadaan kapal latih SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Tenaga teknis proyek pengadaan kapal latih SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Syarifuddin Dewa, sebentar lagi diadili di Pengadilan Tipikor Makassar, setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap alias P21. Pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap dua) akan dilakukan pekan ini oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.

Baca : Eks Kabid Disdik Sulsel Akui Terima Fee Rp2.2 M Proyek Kapal Latih SMK

"Syarifuddin Dewa statusnya masih tersangka, setelah dilimpahkan baru naik menjadi terdakwa. Tiga terdakwa lain, yakni Muh Ruslim (KPA) , Maschaer Masimming (Ketua Pokja), dan Amiruddin (Kontraktor) sudah menjali persidangan," tukas Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul kepada SINDOnews.

Ia mengungkapkan peran Syarifuddin Dewa dalam kasus dugaan karupsi kapal latih Disdik Sulsel ini adalah sebagai tenaga teknis yang juga sekaligus tim ahli, serta panitia penerima barang. Sehingga dinyatakan ikut serta dalam kasus tersebut.

"Pasal yang dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 2 dan pasal 3 dan atau pasal 12 huruf (i) UU RI No. 31 Tahun 1999 Jo pasal 55 KUHPidana," jelasnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Nurni Farahyanti mengaku pihaknya tinggal menunggu pelimpahan tahap II dari Polrestabes Makassar. Setelah itu akan dipelajari secara utuh baru dilimpahkan ke pengadilan. "Biasanya satu minggu setelah tahap II, akan dilimpahkan ke PN. Setelah itu kami tunggu jadwal sidang,"pungkasnya.

Baca Juga : MA Bebaskan Zulkifli Gani Ottoh, Kejati Sulsel Belum Tahu
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved