Panitia Penerima Barang Proyek Kapal Latih Disdik Segera Diadili

Jum'at, 15 Mei 2020 - 08:45 WIB
loading...
Panitia Penerima Barang...
Proyek pengadaan kapal latih SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Tenaga teknis proyek pengadaan kapal latih SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Syarifuddin Dewa, sebentar lagi diadili di Pengadilan Tipikor Makassar, setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap alias P21. Pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap dua) akan dilakukan pekan ini oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.

Baca : Eks Kabid Disdik Sulsel Akui Terima Fee Rp2.2 M Proyek Kapal Latih SMK

"Syarifuddin Dewa statusnya masih tersangka, setelah dilimpahkan baru naik menjadi terdakwa. Tiga terdakwa lain, yakni Muh Ruslim (KPA) , Maschaer Masimming (Ketua Pokja), dan Amiruddin (Kontraktor) sudah menjali persidangan," tukas Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul kepada SINDOnews.

Ia mengungkapkan peran Syarifuddin Dewa dalam kasus dugaan karupsi kapal latih Disdik Sulsel ini adalah sebagai tenaga teknis yang juga sekaligus tim ahli, serta panitia penerima barang. Sehingga dinyatakan ikut serta dalam kasus tersebut.

"Pasal yang dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 2 dan pasal 3 dan atau pasal 12 huruf (i) UU RI No. 31 Tahun 1999 Jo pasal 55 KUHPidana," jelasnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Nurni Farahyanti mengaku pihaknya tinggal menunggu pelimpahan tahap II dari Polrestabes Makassar. Setelah itu akan dipelajari secara utuh baru dilimpahkan ke pengadilan. "Biasanya satu minggu setelah tahap II, akan dilimpahkan ke PN. Setelah itu kami tunggu jadwal sidang,"pungkasnya.

Baca Juga : MA Bebaskan Zulkifli Gani Ottoh, Kejati Sulsel Belum Tahu
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
Rekomendasi
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Berita Terkini
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved